Baku Tembak Lawan Anggota Polisi, Pelaku Pembongkar Ruko di Babat Toman Lolos Seusai Lepas Tembakan

"Pelaku berjumlah 6 orang dan sempat melakukan penembakan sebanyak 1 kali kearah atas dan diketahui oleh karyawan toko bernama Piko Akbar.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Hendra Kusuma
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Ilustrasi Senpi yang digunakan pelaku pembongkar ruko 

SRIPOKU.COM, SEKAYU-Petualangan kawanan pembongkar Ruko di kawasan Babat Toman berakhir setelah ditangkap jajaran Reskrim Polsek Babat Toman Muba Sumsel.

Namun, sebelum ditangkap, kawanan Pembongkar Ruko ini sempat lolos sesuai batu tempat dengan salah seorang anggota Polsek Babat Toman, yang kebetulan memergoki aksinya.

Bahkan, salah satu kawanan dari Pembongkar Ruko yang diketahui berjumlah 6 orang itu, sempat melepakan tembakan ketika baru saja berhasil menggasak isi Ruko di kawasan Babat Toman tersebut.

Seperti diketahui, tidak perlu lama dalam menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang beraksi diwilayah hukum Polsek Babat Toman.

Dalam waktu kurang lebih 20 jam jajaran reskrim Polsek Babat Toman dan Polres Muba berhasil mengambkan satu dari enam pelaku pencurian yang beraksi di Ruko H. Juanda Pasar Babat Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba pada Senin, (30/3) sekira pukul 03.00 WIB. 

Terungkapnya kasus pencurian tersebut setelah sang pemilik ruko, Reza Pahlevi (31) yang mengetahui rukonya dibobol langsung melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Babat Toman.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK didampingi Kapolsek AKP Ali Rojikin, SH MH mengatakan, awalnya ruko milik korban dimasuki oleh para pelaku dengan cara merusak pintu rolling door ruko tersebut. Kemudian pelaku memasuki ruko dan mengambil barang-barang di dalam ruko dan memindahkannya ke mobil.

"Pelaku berjumlah 6 orang dan sempat melakukan penembakan sebanyak 1 kali kearah atas dan diketahui oleh karyawan toko bernama Piko Akbar. Mendengar adanya kejadian tersebut salah satu anggota Polsek Babat Toman yang rumahnya berseberangan dengan ruko keluar rumah dan melakukan penembakan ke arah mobil sebanyak 6 kali akan tetapi para pelaku berhasil melarikan diri menggunakan mobil Avanza warna hitam no polisi B 1440 BYW kearah Lakitan,"kata Yudhi, Rabu (1/4/20).

Personil Polsek Babat Toman Muba Sumsel yang dipimpin langsung Kapolsek pun melakukan pengejaran ke arah Muara Lakitan Kabupaten Mura bersama anggota Polsek Sanga Desa dan Polsek Muara Lakitan Polres Mura.

"Pada Selasa (31/3) pukul 00.30 WIB di Kota Lubuk Linggau tim gabungan mendapat informasi tentang keberadaan pelaku kemudian dilakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan Jojon (39) warga RT 6 belakang loket Marlin Pasar Minggu Kota Bengkulu," jelasnya.

Namun pada saat dilakukan penangkapan tersangka berusaha melarikan diri dan melawan petugas maka dilakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka.

"Setelah berhasil mengamankan salah satu tersangka maka terhadap 5 pelaku lain dengan inisial PN, ML, IW, CM, dan KN dilakukan penggerebekan di rumah masing-masing. Namun para tersangka tidak barada di tempat kemudian dilakukan penyitaan barang bukti berupa mobil dan rokok hasil curas yang berada tidak jauh dari tempat tinggal tersangka," ungkapnya.

Pihaknya mengimbau kepada pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri, sedangkan pelaku Jojon mengakui telah melakukan perampokan di pasar Babat Toman Muba bersama 5 orang pelaku lain dengan menggunakan mobil Avanza warna hitam yang telah diganti nomor polisinya.

"Guna penyidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Babat Toman. Adapun BB yang diamankan yakni 1 Unit Mobil Avanza Warna hitam yang telah berganti nomor polisinya, rokok merk MMild sebanyak 7 slop, baju kaos warna hitam, celana pendek warna coklat dan topi bertulisan Dishub yang dipakai pelaku pada saat melakukan curas," terangnya.

Dari pencurian tersebut korban mengalami kerugiam dan kehilangan berupa 1 dus rokok Surya 16 isi 6 bal, 1 dus rokok Djarum 1si 4 bal, 1 dus rokok Tebu isi 4 bal, 1 dus rokok Sampoerna, 1 dus rokok Magnum, 2 bal rokok Gudang Garam Filter, 20 slop rokok Malboro, 30 slop rokok Dunhil hitam, 20 slop rokok Dunhil hitam, 2 bal rokok Dji Samsoe, 10 slop rokok Panamas, 10 slop rokok evolusion dan uang tunai sebesar Rp2.200.000 dengan total kerugian sebesar Rp81.000.000.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved