Virus Corona
Putus Rantai Penyebaran Virus Corona, 3 Daerah di Indonesia Lakukan Local Lockdown, Ini Daftarnya
Untuk memutus rantai penyebaran virus corona, maka sejumlah daerah di Indonedia memperlakukan sistem lockdown.
SRIPOKU.COM - Untuk memutus rantai penyebaran virus corona, maka sejumlah daerah di Indonedia memperlakukan sistem lockdown.
Hal tersebut dilakukan pemerintah daerah meski pemerintah pusat belum memberikan instruksi.
Presiden Jokowi melalui konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden mengutarakan alasan Pemerintah Indonesia tidak memilih lockdown.
Alih-alih lockdown, pemerintah pusat lebih memilih jaga jarak sosial atau physical distancing yang dirasa lebih efektif untuk cegah penyebaran corona di Indonesia.

Kebijakan tersebut diambil pemerintah setelah mempelajari sejumlah langkah yang diterapkan oleh negara-negara lain dalam menghadapi wabah virus corona.
"Sehingga di negara kita memang yang paling pas adalah physical distancing," tambahnya.
Presiden Jokowi bahkan sempat melarang pemerintah daerah memberlakukan lockdown.
Berikut ini daftar daerah di Indonesia yang menerapkan local lockdown.
• Selain Manusia, Peneliti Ungkap Kucing Pertama yang Terkena Virus Corona, Tertular dari Pemiliknya
• 10 KABAR BAIK di Tengah Pandemi Virus Corona, Jadi Harapan Badai Covid-19 Akan Segera Berlalu?
1. Tegal

Dilansir dari Kompas TV, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memutuskan untuk memberlakukan local lockdown dengan menutup akses masuk ke Tegal selama empat bulan.
Aturan itu berlaku mulai Senin (30/3/2020) hingga Jumat (30/3/2020).
"Warga harus bisa memahami kebijakan yang saya ambil. Kalau saya bisa memilih, lebih baik saya dibenci warga daripada maut menjemput mereka," kata Dedy, Rabu (25/3/2020).
Dedy juga mengimbau kepada warganya untuk tidak mudik ke kampung halaman.
Untuk mengantisipasi warga miskin yang terdampak, Pemerintah Kota Tegal menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 miliar.
"Saya sudah instruksikan dinas sosial harus segera untuk membantu masyarakat miskin, tidak mampu, atau yang membutuhkan dalam kondisi ini," imbuh Dedy.
2. Tasikmalaya

Selain Tegal, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman juga mengambil langkah tegas guna memerangi pandemi virus corona di wilayahnya.
Ia menerapkan local lockdown atau karantina wilayah setelah lima orang positif Covid-19 di Tasikmalaya.
"Setelah terdapat lima orang positif corona di Kota Tasikmalaya, kami bersama tim gugus tugas akan memberlakukan karantina wilayah atau lockdown lokal yang akan dimulai pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020 besok," jelas Budi melalui WhatsApp, Sabtu (28/3/2020) siang sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Budi menjelaskan, karantina di wilayahnya akan melarang semua angkutan umum atau sarana transportasi yang hendak masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya.
• Nekat Mandikan Jenazah Virus Corona, Satu Keluarga di Makassar Demam, Nafa Urbach Singgung Fatwa MUI
• Virus Corona di Sumsel, Bangun Posko Desa Pencegahan Covid-19 di Baturaja Tamu & Warga Diperiksa
Mulai dari angkutan darat, kereta api, hingga transportasi udara akan dilarang masuk nantinya sejak ditetapkan status lockdown lokal yang dimulai Selasa mendatang.
"Karantina wilayah ini akan melarang berbagai jenis angkutan umum mulai darat, laut, udara, sampai kereta api juga sama dilarang menurunkan penumpang masuk ke Kota Tasikmalaya," ungkap Budi.
Selain itu, pihaknya juga akan membentuk pos-pos penjagaan di setiap akses masuk ke dalam kota.
Pos-pos itu nantinya akan diisi oleh tim gabungan dari TNI, Polri, serta aparatur pemerintah daerah.
3. Papua

Bandara Sentani di Kabupaten Jayapura, Papua, telah melakukan penutupan sementara layanan bandara sejak Kamis (26/3/2020), hingga 9 April mendatang.
Penutupan itu dilakukan setelah 3 orang di Merauke positif terinveksi virus corona.
Kebijakan itu merupakan keputusan bersama antara Forkompinda Provinsi Papua dengan bupati dan wali kota se-Papua.
"Bandara tidak beroperasi sampai 9 April, kecuali angkutan barang yang mengangkut logistik, pengangkutan pasien dalam keadaan emergency, sampel swab, itu mendapat kekhususan," ujar Kapolres Jayapura AKBP Victor Makbon, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (26/3/2020).
Victor juga meminta seluruh masyarakat mematuhi jaga jarak sosial atau physical distancing sebagaimana yang diinstruksikan pemerintah.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Daftar Daerah di Indonesia yang Menerapkan Lockdown untuk Memutus Penyebaran Virus Corona