PSSI Keluarkan 6 Poin, Mulai Dari Gaji Pemain Selama Kompetisi Berhenti Hingga Liga Dilanjutkan
PSSI Keluarkan 6 Poin, Mulai Dari Gaji Pemain Selama Kompetisi Berhenti Hingga Liga Dilanjutkan
PSSI Keluarkan 6 Poin, Mulai Dari Gaji Pemain Selama Kompetisi Berhenti Hingga Liga Dilanjutkan
SRIPOKU.COM -- Mengenai perkembangan sepakbola di Indonesia, PSSI selaku induk sepakbola yang ada di Indonesia mengirimkan surat kepada klub-klub peserta kompetisi Shopee Liga 1 Indonesia dan Liga 2 Indonesia 2020 pada Jumat (27/3/2020).
Dari surat tersebut terdapat 6 poin yang dikeluarkan PSSI untuk semua klub yang ada di Indonesia.
Salah satu poin surat tersebut membicarakan perhentian kompetisi Shopee Liga 1 Indonesia dan Liga 2 Indonesia 2020.
Menurut PSSI, kompetisi Shopee Liga 1 Indonesia dan Liga 2 Indonesia musim 2020 dalam status keadaan tertentu darurat bencana Virus Corona atau Covid-19.
Surat tersebut dikirimkan setelah PSSI mempertimbangkan arahan Presiden Republik Indonesia terhadap penyebaran Virus Corona.
PSSI juga mendengarkan maklumat pihak Kepolisian Republik Indonesia dan surat keputusan BPNB yang menetapkan perpanjangan status keadaan Virus Corona sampai 29 Mei 2020.
Setelah itu, PSSI memang sebelumnya sudah meminta masukan saran dari Komite Ekskutif PSSI, PT Liga Indonesia baru, dan klub peserta Liga 1 serta Liga 2 Indonesia 2020.
Dalam surat tersebut PSSI juga menyampaikan kompetisi Shopee Liga 1 Indonesia dan Liga 2 Indonesia 2020 bisa kembali bergulir sesuai saran dari Pemerintah Indonesia.
Namun, jika tidak mendapatkan rekomendasi, maka otomatis PSSI menghentikan kompetisi musim 2020.
Terkait surat yang didapatkan BolaSport.com, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, membenarkan.
"Iya benar," kata Mochamad Iriawan saat dihubungi BolaSport.com, Jumat (27/3/2020).
• Berikut 6 Ketentuan Hukum dalam Fatwa MUI Tentang Pedoman Mengurus Jenazah Terinfeksi Covid-19
• Berikut Update Pemain Sepakbola dan Insan Orahraga Positif Virus Corona, Terbaru Gelandang Sampdoria
• Imbas Pandemi Virus Corona Berikut Daftar Kejuaraan AFF yang Batal Digelar di 2020
Berikut enam putusan yang dikeluarkan PSSI dalam surat tersebut.
1. PSSI menetapkan bahwa bulan Maret, April, Mei, dan Juni 2020 adalah Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana terkait penyebaran Covid-19 di Indonesia. Maka status ini disebut keadaan Kahar (Force Majeure).
2. Berdasarkan ayat pertama, maka klub peserta Liga 1 Indonesia dan Liga 2 Indonesia dapat melakukan perubahan kontrak kerja yang telah ditandatangani atau disepakati antara klub dan pemain, pelatih, dan offisial atas kewajiban pembayaran gaji di bulan Maret, April, Mei, dan Juni 2020 yang akan dibayarkan maksimal 25 persen dari kewajiban yang tertera di dalam kontrak kerja.