Virus Corona
Kota Padang Berstatus KLB Covid-19, Satu Warga Positif Corona Solat Jumat di Masjid Ditiadakan
Setelah salah satu warga Padang dinyatakan positif corona –covid-19, Pemerintah Kota Padang menetapkan status KLB Covid-19 atau
Kota Padang Berstatus KLB Covid-19
SRIPOKU.COM, PADANG - Setelah salah satu warga Padang dinyatakan positif corona covid-19, Pemerintah Kota Padang menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 atau virus corona.
Penetapan status KLB Covid-19 tersebut setelah satu orang warga Padang dinyatakan positif corona.
"Dari laporan Dinkes bahwa sudah ada satu orang yang positif, maka status Kota Padang sudah kejadian luar biasa," kata Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah, Kamis (26/3/2020) di Padang.
Walikota Padang Mahyeldi yang digadang-gadangkan bakal calon gubernur Sumbar mengatakan, untuk menyikapinya, masyarakat Kota Padang tidak diperbolehkan lagi berada di tempat keramaian.
"Maka kita sudah menyikapi pada rapat ini kepada masyarakat tidak ada lagi keramaian-keramaian, tidak lagi berkumpul kafe, warung, toko-toko dan lainnya, termasuk rumah ibadah," kata Mahyeldi.
Mahyeldi mengatakan, mulai besok Jumat (27/3/2020), salat Jumat ditiadakan di masjid.
Jemaah diminta untuk menggantinya dengan salat zuhur di rumah masing-masing.
Tak hanya salat Jumat, salat berjemaah lima waktu di masjid juga tidak diperbolehkan.
"Maka untuk itu pada hari ini diputuskan bahwasanya untuk pelaksaan Salat Jumat besok dikerjakan di rumah masing-masing dan diganti dengan Salat Zuhur," kata Mahyeldi.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul BREAKING NEWS: Kota Padang Tetapkan Status KLB Covid-19 Setelah 1 Warga Positif Corona,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/walikota-padang.jpg)