Haji Tidak Dilaksanakan
Dana Dikembalikan ke Calon Jemaah Jika Tahun Ini Haji Tidak Dilaksanakan
Dana pelunasan biaya haji yang sudah dilunasi, akan dikembalikan ke calon jemaah jika tahun ini haji tidak dilaksanakan.
Editor:
Salman Rasyidin
Kompas.com/ANTARA
Menteri Agama Fachrul Razi memberi keterangan pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Dalam kesempatan tersebut, Fachrul Razi merespons sejumlah isu aktual seputar kehidupan beragama di tanah air.
Bersamaan dengan itu, Kemenag tengah memfinalkan beberapa skenario pelaksanaan manasik, antara lain, distribusi buku manasik ke jemaah, memanfaatkan media televisi dan radio untuk proses pembelajaran, menggunakan sarana pembelajaran daring, hingga edukasi dan sosialisasi melalui media sosial.
Fachrul pun mengimbau para calon jemaah tetap mengikuti setiap tahapan haji, sambil terus memantau perkembangan di Arab Saudi.
"Apapun keputusan Kerajaan Saudi dan pemerintah Indonesia, itu pasti dilakukan bagi kemaslahatan orang banyak, khususnya para calon jemaah haji," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menag: Jika Haji Tahun Ini Batal, Dana Dikembalikan ke Calon Jemaah