Mau Dapat Kelonggaran Cicilan Kredit 1 Tahun Ala Presiden Jokowi? Ajukan Permohonan, Ini Syaratnya

Mau Dapat Kelonggaran Cicilan Kredit 1 Tahun Ala Presiden Jokowi? Ajukan Permohonan, Ini Syaratnya

Editor: Fadhila Rahma
nasional.kompas.com
Jokowi 

Nantinya, pihak bank maupun perusahaan leasing akan memberikan restrukturisasi berdasarkan profil debitur.

Hal ini juga menentukan berapa lama perpanjangan waktu yang Anda dapatkan dan jumlah yang dapat direstrukturisasi, termasuk jika masih ada kemampuan pembayaran cicilan yang nilainya melalui penilaian atau diskusi antara debitur dengan bank maupun leasing.

"Hal ini tentu memperhatikan pendapatan debitur yang terdampak akibat covid-19. Informasi persetujuan restrukturisasi dari bank/leasing disampaikan secara online atau via website bank/leasing yang terkait," tulis OJK.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cicilan Kendaraan Bisa Ditangguhkan 1 Tahun, Simak Caranya",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved