Mau Dapat Kelonggaran Cicilan Kredit 1 Tahun Ala Presiden Jokowi? Ajukan Permohonan, Ini Syaratnya
Mau Dapat Kelonggaran Cicilan Kredit 1 Tahun Ala Presiden Jokowi? Ajukan Permohonan, Ini Syaratnya
Editor:
Fadhila Rahma
Nantinya, pihak bank maupun perusahaan leasing akan memberikan restrukturisasi berdasarkan profil debitur.
Hal ini juga menentukan berapa lama perpanjangan waktu yang Anda dapatkan dan jumlah yang dapat direstrukturisasi, termasuk jika masih ada kemampuan pembayaran cicilan yang nilainya melalui penilaian atau diskusi antara debitur dengan bank maupun leasing.
"Hal ini tentu memperhatikan pendapatan debitur yang terdampak akibat covid-19. Informasi persetujuan restrukturisasi dari bank/leasing disampaikan secara online atau via website bank/leasing yang terkait," tulis OJK.
Rekomendasi untuk Anda