Berita Prabumulih
Tersangka Curat di Prabumulih Ini Terpaksa Diberikan Tindakan Tegas di Kaki Kirinya
Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang telah beraksi di tiga tempat di kota Prabumulih, meringis kesakitan menahan hadiah timah panas.
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang telah beraksi di tiga tempat di kota Prabumulih, meringis kesakitan menahan hadiah timah panas yang bersarang di kaki kirinya dari Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Darmawan SH.
Pelaku diringkus yakni Adi (39) yang merupakan warga Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.
Pelaku diringkus ketika tengah berada di kediaman temannya di kawasan Jalan Arimbi Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Timur, Selasa (24/3/2020) sore.
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun, diringkusnya pelaku Adi bermula dari laporan Nora Aprilia (28), warga Belakang Komplek CPM RT 02 RW 06 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara ke SPKT Polsek Prabumulih Barat.
Dalam laporannya dengan nomor Lp/B-02 /I/2020/Sumsel/Pbm/Sek Pbm Barat pada Minggu (5/1/2020) sekitar pukul 06.30, pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan dengan cara pelaku mengambil 2 unit HP di dalam kamar tidur di atas kursi rumah korban.
Pelaku diduga melakukan aksinya dengan membongkar jendela rumah.
Tidak hanya di rumah korban Nora, pelaku Adi bahkan melakukan tindak pidana di beberapa tempat lainnya.
Mendapat laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi jika pelaku Adi yang melakukan aksi pencurian di sejumlah tempat.
Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat lalu mendapat informasi keberadaan pelaku. Tak ingin membuang waktu, tim opsnal langsung mendatangi lokasi Adi berada dan berusaha meringkusnya.
• Kasus Corona di Sumsel 1 Positif, 2 Meninggal Dunia dan 5 PDP Masih Tunggu Hasil Lab
• Baru Pulang Dari Surabaya, Seorang Remaja Diisolasi di RSUD Prabumulih
• Antisipasi Covid-19 ASN Eselon IV dan Pejabat Pelaksana Pemkab OKU Selatan Mulai Berlakukan WFH
Namun ketika akan diringkus pelaku menciba kabur dan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan namun pelaku tak mengindahkan.
Tim Opsnal lalu memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak betis kiri pelaku hingga membuat tersangka keok meringis kesakitan.
Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Murshal Mahdi didampingi Kanit Reskrim, Ipda Darmawan SH mengungkapkan pelaku terpaksa dilumpuhkan timah panas karena mencoba melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam.
"Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena mencoba kabur dan mengancam keselamatan anggota, saat ini pelaku telah kami amankan dan kasus ini akan kami kembangkan," tegasnya.
Kanit menuturkan, pelaku sudah melakukan aksi di tiga tempat dengan modus keliling rumah warga wilayah Kelurahan Wonosari dan Kelurahan Mangga Besar memeriksa jendela rumah warga lalu mencuri handphone.
"Dia membuka jendela lalu menggunakan kayu mengambil handphone di dalam rumah warga, pengakuannya sudah di tiga tempat. Pelaku ini sangat meresahkan dan kita berhasil amankan sajam dan handphone, dia berusaha menusuk petugas," jelasnya seraya mengatakan pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.
Sementara Adi mengaku dirinya terpaksa melakukan aksi tersebut baru dua kali dengan cara mencari jendela rumah warga yang terbuka lalu mengambil handphone menggunakan kayu panjang.
"Baru dua kali, handphone aku jual Rp 800 ribu, duitnya dipakai untuk keperluan anak sekolah. Baru dua kali saya melakukan pencurian, saya beraksi sendiri," katanya menahan sakit. (eds)