Virus Corona

Provinsi Jambi dan Maluku Utara Jadi Wilayah Sebaran Baru Virus Corona, Total Jadi 22 Provinsi

Hingga Senin (23/3/2020) sore, tercatat ada 579 kasus Covid-19. Dari jumlah itu, ada 30 pasien yang dinyatakan sembuh.

Editor: Sudarwan
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Provinsi Jambi dan Maluku Utara Jadi Wilayah Sebaran Baru Virus Corona, Total Jadi 22 Provinsi 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Provinsi Jambi dan Maluku Utara Jadi Wilayah Sebaran Baru Virus Corona, Total Jadi 22 Provinsi.

Penambahan persebaran wilayah kasus penularan Covid-19 ini berdasarkan update data dari pemerintah pada Senin (23/3/2020).

Sebelumnya, tepatnya pada hari Minggu (22/3/2020), penularan Covid-19 baru ditemukan di 20 provinsi.

Provinsi Jambi dan Maluku Utara masing-masing mencatatkan satu kasus baru.

Dari jumlah itu, ada 30 pasien yang dinyatakan sembuh.

BREAKING NEWS: Jumlah Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Jadi 579 Kasus Covid-19

Herman Deru: Dua PDP di RSMH Palembang yang Meninggal Dunia akan Dimakamkan Sesuai Prosedur Pasien Positif COVID-19

Namun, jumlah pasien meninggal dunia setelah terpapar virus corona ada 49 orang.

Secara umum, data kasus Covid-19 di 22 provinsi kondisinya beragam.

Ada yang mencatat penambahan kasus baru pasien positif Covid-19 dan ada pula yang tidak ada penambahan kasus.

DKI Jakarta masih mencatatkan diri sebagai provinsi dengan temuan kasus Covid-19 terbanyak, yaitu 353 kasus. Ibu Kota juga mencatat penemuan kasus baru tertinggi, dengan 44 kasus baru.

Berikutnya, jumlah kasus Covid-19 terbanyak ada di Jawa Barat dengan 59 kasus.

Setelah Jawa Barat, ada Banten (56 kasus), Jawa Timur (41 kasus), dan Jawa Tengah (15 kasus) 

Berikut rincian sebaran kasus Covid-19 di 22 provinsi :

1. DKI Jakarta: Total 353 kasus, penambahan 44 kasus baru

 2. Jawa Barat: Total 59 kasus, tidak ada penambahan

3. Banten: Total 56 kasus, penambahan 9 kasus baru

4. Jawa Timur: Total 41 kasus, tidak ada penambahan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved