Berita prabumulih

Minta Warga tak Datang ke Kantor,Disdukcapil Prabumulih Buka Layanan Kependudukan Via Whatsapp

Untuk mencegah resiko penularan virus corona, Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) tetap memberikan pelay

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Edison
Kepala Disdukcapil Pemkot Prabumulih, Haryadi 

Minta Warga tidak Datang ke Kantor, Disdukcapil Prabumulih Buka Layanan Kependudukan Via Whatsapp

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Untuk mencegah resiko penularan virus corona, Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) tetap memberikan pelayanan kependudukan.

Hanya saja berbeda dengan biasanya, Disdukcapil Prabumulih membuka pelayanan administrasi kependudukan melalui media WhatsApp.

"Jadi masyarakat tidak perlu datang ke Disdukcapil tapi cukup mengirim chat dan kirim foto berkas yang diperlukan melalui telpon yang disediakan," ungkap Kepala Disdukcapil Pemkot Prabumulih, Haryadi ketika diwawancarai, Senin (23/3/2020).

Menurut Haryadi, pemberlakukan pelayanan melalui pesan Whatsapp tersebut akan dilakukan selama dua hingga tiga pekan kedepan untuk menghindari resiko penularan penyakit covid-19 yang tengah mewabah di seluruh dunia tersebut.

"Jadi petugas kita tetap bekerja di kantor dan masyarakat diminta tidak datang, cukup mengirim pesan saja apa yang dibutuhkan untuk diurus," bebernya.

Kadis Dukcapil mengungkapkan, sukses dalam melawan virus corona yakni salah satu caranya dengan berdiam diri di rumah dan menjaga jarak untuk bertemu.

"Untuk itu kami imbau agar menunda ke disdukcapil kalau memang tidak mendesak atau sangat perlu," harapnya.

Nilai Tukar Dolar Nyaris Tembus Rp 17 Ribu, Stok Dolar di BSB A Rivai Palembang Kosong

 

Antisipasi Penyeberan Virus Corona, PT Angkasa Pura II Sediakan Banyak Tempat Cuci Tangan

Adapun nomor-nomor yang bisa dihubungi antara lain :

1. Pelayanan akta pencatatan sipil bisa menghubungi (Rivan Iswandi SE : 0812-7884423)

2. Pelayanan akte kelahiran (Ahmad Ricky SSos : 0812-78702011)

3. Pelayanan Akta Perkawinan (Berman SKom : 0821-75056564)

4. Pelayanan Akta Kematian (Ludi Apriyanto SE : 081368484116)

5. Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Suparman SH : 082176596603)

6. Pelayanan KK (A Ansusito Stp : 0821-24808377)

7. Pelayanan E-KTP (M Nasir SE : 0813-73242244)

8. Pelayanan Pindah Datang (A Malik SE : 0853-6656604).

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved