Berita OKI

Rencana pembangunan Exit Tol Ruas Pematang Panggang Kayuagung, 1000 Rumah Terkena Dampak

Pembangunan exit tol tambahan pada Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pematang Panggang – Kayuagung (PPKA) sedang dalam tahap pembebasan lahan.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Nando
Samjan warga Desa Sungai Belida, Kecamatan Lempuing Jaya sedang menunjukan patok batas pelebaran jalan exit tol di halaman rumahnya, Minggu (22/3/2020). 

Dikeluhkannya bahwa rumah yang ditinggalinya tersebut hampir setengahnya akan terkena pelebaran jalan.

"Kalau tidak ada ganti rugi bagaimana saya mau bangun rumah kembali, soalnya sudah tidak bisa ditempati karena pelebaran sampai ke ruang tamu rumah," ungkapnya.

Masyarakat berharap mengenai ganti rugi lahan harusnya disampaikan secara transparan kepada masyarakat, dan diadakan negosiasi terlebih dahulu sebelum pengerjaan nantinya dilakukan.

"Kalau kami masyarakat inginnya ada ganti rugi yang jelas dan sesuai dengan yang kita inginkan, itulah harapan besar saya dan warga lainnya," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan Dedi Rusdianto melalui Kasi fasilitasi pengadaan tanah, Sri Marlinda menjelaskan pemerintah akan melakukan ganti rugi terhadap tanah yang terkena exit tol.

"Exit tol ini kan melewati 8 Desa di 2 Kecamatan dengan jumlah rumah sekitar 1.000, kita sudah siapkan anggaran ganti rugi pembebasan lahan,"

Resepsi Pernikahan Putri Wawako Samarinda Ditunda,Konsumsi untuk 50.000 Undangan Dibagikan ke Panti

 

316 Peserta CPNS Lubuklinggau Lulus SKB, Perebutkan 177 Formasi CPNS, Jadwal SKB Terancam Ditunda

"Jadi nantinya yang dihitung mengenai ganti rugi yaitu untuk tanam tumbuh, jika terdapat tanaman di pekarangan rumahnya, bangunan dan luas tanah yang terkena pelebaran," tegas Sri.

Selain pemukiman warga terdapat juga beberapa lokasi perkebunan yang dilewati exit tol.

"Selain Desa juga ada lahan milik perusahaan yang terkena pembebasan lahan, yaitu PT. Tania Selatan dan Tania Makmur," pungkasnya.

Namun dijelaskan Sri, prosedur ganti rugi masih akan melewati beberapa tahapan karena saat ini masih dalam proses persiapan.

"Kami optimis diakhir bulan 9 nanti proses semua ganti rugi dan pembebasan lahan akan selesai,"

"Maka sebelum akhir 2020 pengerjaan kontruksi jalan sudah dapat dilaksanakan," tutupnya.

Sumber: Soccer
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved