Berita OKI
Rencana pembangunan Exit Tol Ruas Pematang Panggang Kayuagung, 1000 Rumah Terkena Dampak
Pembangunan exit tol tambahan pada Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pematang Panggang – Kayuagung (PPKA) sedang dalam tahap pembebasan lahan.
Rencana pembangunan Exit Tol Ruas Pematang Panggang Kayuagung,
1000 Rumah Terkena Dampak
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Pembangunan exit tol tambahan pada Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pematang Panggang – Kayuagung (PPKA) sedang dalam tahap pembebasan lahan.
Penambahan Exit Tol sendiri rencananya akan langsung tersambung dengan Jalan Nasional yakni Jalan Lintas Timur Sumatera (Jalintimsum).
Dengan pintu masuk sepanjang 21,35 Kilometer yang menghubungkan Desa Mataram Jaya hingga Simpang Lubuk Seberuk.
Tender pengerjaannya akan dibagi Hutama Karya 2 kilometer sekaligus gerbang tolnya, lalu Pemprov akan garap 6 kilometer dan BBPJN 11 kilometer, lalu sisanya 8 kilometer merupakan tugas kabupaten.
Pembebasan lahan masih menjadi tanda tanya di masyarakat yang terkena pelebaran jalan yakni mengenai ganti ruti lahan tersebut.
Samjan warga Desa Sungai Belida, Kecamatan Lempuing Jaya menyatakan lahan pekarangan miliknya terkena pelebaran sekitar 5 meter dari jalan.
"Ya kalau tempat saya kena pagar rumah dan halaman, bahkan tempat adek anak saya tembok rumahnya juga nantinya kena pelebaran exit tol," ucapnya kepada Wartawan Tribunsumsel.com, Minggu (22/3/2020).
• Masih Ada Pedagang yang Jualan di Car Free Day Kambang Iwak, Begini Komentar Kasat Pol PP Palembang
• Virus Corona Bisa Bertahan Lebih Lama di Permukaan Udara, Ternyata Terbukti Menular dari Flu Musiman
Disampaikan Samjan, pengukuran sendiri sudah beberapa kali dilakukan oleh dinas terkait, bahkan sudah dipasang patok batas.
"Sekitar satu bulan yang lalu, di sepanjang jalan di desa kami sudah diukur untuk pembebasan lahan nantinya," imbuhnya.
Lebih lanjut, hingga saat ini seluruh warga yang terkena pelebaran jalan exit tol belum diberitahukan mengenai ganti rugi lahan maupun bangunan.
"Belum ada yang menyampaikan secara langsung mengenai ganti rugi kepada saya, perangkat desa setempat dan dinas terkait juga masih diam," jelasnya.
Sama halnya dengan Imam warga Desa Sumbusari, Kecamatan Mesuji Raya yang hingga saat ini belum diberitahukan apakah akan ada ganti rugi mengenai pembebasan lahan.
"Waduh kami belum tahu sama sekali soal ganti rugi ini, padahal kemarin yang ngukur tanah saya tanya tapi tidak menjawab,"
"Padahal di rumah saya bukan saja tanah yang terkena melainkan pepohonan dan bangunan juga," tegasnya.