Virus Corona
Wabah Virus Corona, Rutan Klas IA Pakjo Tiadakan Waktu Kunjungan Tahanan Selama 14 Hari
Berdasarkan hasil rapat dan juga surat perintah dari Kanwil Kemenkumham Sumsel, Rutan Klas IA Pakjo Palembang memutuskan untuk meniadakan waktu kunjun
Wabah Virus Corona, Rutan Klas IA Pakjo Tiadakan Waktu Kunjungan Tahanan Selama 14 Hari
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Berdasarkan hasil rapat dan juga surat perintah dari Kanwil Kemenkumham Sumsel, Rutan Klas IA Pakjo Palembang memutuskan untuk meniadakan waktu kunjungan bagi para keluarga warga binaan dan tahanan.
Hal ini, diungkapkan Kepala Rutan Klas IA Pakjo Palembang Mardan.
Menurutnya, mulai tanggal 18 Maret hingga 31 Maret 2020, Rutan Klas IA Pakjo Palembang meniadakan waktu kunjungan.
"Terima kasih dari Pemprov sudah memberikan perhatian kepada warga binaan dan tahanan di rutan dengan penyemprotan. Di Rutan sendiri, belum ada yang terindikasi terkena Corona. Kami juga telah melakukan pencegahan berdasarkan perintah Kanwil," ujar Mardan, Rabu (18/3/2020).
• Sosok Pasien Pertama Terima Suntikan Vaksin Virus Corona,Seorang Manajer,Anaknya Sebut Ibunya Keren
• Dua Pengusaha Sarang Walet di Palembang Sedang Girang, Banjir Pesanan karena Dianggap Obat Corona
Menghentikan waktu kunjungan untuk 14 hari ke depan, bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona di Rutan Klas IA Pakjo Palembang.
Selain menyetop waktu kunjungan, Rutan Juga menyetop kegiatan kunjungan yang bersifat massa.
"Kami meminta maaf kepada keluarga warga binaan dan tahanan dengan adanya penyetopan waktu kunjungan. Ini dikarena untuk pencegahan, bila nanti status waspada sudah ditarik, akan kami berlakukan lagi waktu kunjungan," katanya.