Berita Lubuklinggau

Jadi Bandar dan Pemakai Narkoba, Oknum Polisi di Lubuklinggau Ditangkap

Seorang oknum polisi beriinisial DAR (34 tahun) diamankan Satnarkoba Polres Lubuklinggau karena terlibat peredaran narkoba.

Editor: Yandi Triansyah
Google
Ilustrasi Polisi 

Mustofa pun menegaskan untuk masalah narkoba sebagai pimpinan tidak pandang bulu, baik anggota yang terlibat sebagai pengguna maupun sebagai pengedar akan tetap ditindak tegas.

"Yang jelas untuk anggota aktif ini apabila segera mungkin diproses hukum, misalnya divonis beberapa tahun, maka anggota ini akan langsung saya lakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH), pasti PDTH yang bersangkutan ini," ujarnya.

Selain itu satnarkoba Polres Lubuklinggau juga merilis 16 tersangka lainnya.

16 tersangka tersebut merupakan hasil ungkap kasus dari tanggal 26 Febuari sampai tanggal 16 Maret 2020.

"Tangkapan ini merupakan hasil selama saya menjadi Kapolres Lubuklinggau selama tiga minggu, mereka ditangkap dengan berbagai cara, jadi totalnya kurang lebih semuanya ada 17 tersangka dengan 11 laporan polisi," tambah Mustofa.

Mustofa menyebutkan, dari 11 laporan polisi dengan 17 tersangka tersebut Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 154 gram sabu dan 10 butir pil ekstasi.

Ternyata Ini Terjadi Saat Video Mesum Mirip Marion Jola Viral, Jebolan Idol Itu Ungkap Luka Lama!

 

Hancur Hati Ayah Rozak, Dengar Adik Ayu Ting Ting Mendadak Nangis bak Tebus Dosa: Seperti Dulu Lagi

"Rata-rata yang kita tangkap ini adalah para pengedar yang biasa mengedarkan narkoba di Kota Lubuklinggau, jadi pasal sangkaanya ya berkaitan dengan para pengedar," tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved