Inilah Wilayah di Indonesia Tetapkan Status KLB Virus Corona, Jokowi Sampai Perintahkan Ini ke Pemda

Inilah Wilayah di Indonesia Tetapkan Status KLB Virus Corona, Jokowi Sampai Perintahkan Ini ke Pemda

Editor: Fadhila Rahma
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi virus corona atau covid-19(SHUTTERSTOCK) 

Provinsi Banten

Wilayah lain yang menetapkan status KLB adalah Provinsi Banten beserta 3 wilayah kota dan kabupaten di dalamnya.

Kabupaten dan kota itu adalah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Status ini ditetapkan oleh Pemerintah Banten bersama sejumlah pemimpin daerah dalam konferensi pers di Pendopo Tangerang, Kota Tangerang, Minggu (15/3/2020).

Keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat antara Gubernur Banten Wahid Halim, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, dan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, juga Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

"Sudah menyepakati KLB di Banten, terutama di wilayah Tangerang Raya," kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (15/3/2020).

Dampak praktisnya, seluruh aktivitas pendidikan di seluruh wilayah tersebut dihentikan selama 14 hari ke depan.

Kebijakan ini berlaku untuk semua tingkat pendidikan baik itu sekolah negeri atau swasta.

Perkembangan di daerah lain

Sementara itu, sejumlah daerah lain juga memberlakukan tindakan pencegahan serupa, mulai dari penghentian aktivitas pendidikan dan pariwisata.

Upaya pencegahan diberlakukan meskipun status siaga atau kegawatdaruratan tidak diambil oleh pemerintah daerah setempat.

DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan sejumlah keputusan terkait penyebaran virus novel corona di wilayahnya.

Meski tak menyatakan KLB dan menutup kota secara keseluruhan, Anies menutup sebagian besar tempat wisata agar tidak terjadi kerumunan yang memperbesar potensi penularan.

Selain itu, Anies juga meliburkan sekolah di DKI Jakarta selama 2 minggu ke depan terhitung sejak hari ini, Senin (16/3/2020).

 

Orangtua diimbau untuk tidak mengizinkan anak-anaknya pergi-pergi saat sekolah sudah diliburkan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved