Ahmad Yani Bawa Saksi
Yang Dijawab Kebanyakan di Luar Pertanyaan, Saksi dari Ahmad Yani Bikin Nada Bicara Hakim Meninggi
Seorang saksi yang dibawa pihak Ahmad Yani beberapa kali memaksa hakim mengeluarkan ucapan dengan nada tinggi.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dalam sidang dugaan suap di Dinas PUPR Muaraenim yang digelar Selasa (17/3/2020) di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang, saksi yang memberikan keterangan merupakan saksi pembela dari pihak Ahmad Yani selaku terdakwa.
Salah satunya adalah seorang dosen di Muaraenim bernama Iwan Kurniawan.
Saat memberikan keterangan sebagai saksi, Iwan beberapa kali membuat majelis hakim berbicara dengan nada meninggi.
Hal ini ditengarai karena jawaban yang dilontarkan Iwan selalu di luar dari pertanyaan yang diberikan oleh majelis hakim.
• Catat, Ini Call Center Penanganan Virus Corona di Palembang Serta Berbagai Tips dari Wako Harnojoyo
"Kamu coba dulu tarik napas, kamu kan dosen, jangan malu-malukan kami lah pak," ucap seorang hakim anggota, Abu Hanifah, kepada Iwan.
Di awal memberikan kesaksian, Iwan mengatakan ia mengetahui tentang Ahmad Yani sejak Bupati Muaraenim non aktif tersebut tugas di DPRD Muaraenim.
Saat itu, diakuinya, ia bekerja bukan hanya dosen saja melainkan ia juga sebagai relawan bakti sosial. Dari sanalah Ahmad Yani mengenal dirinya.
Abu Hanifah lalu menanyakan mengenai mobil merek Tata yang digunakannya untuk kegiatan sosial.
Dari pengakuannya, Iwan diperintahkan Reza sebagai ajudan bupati untuk menggunakan mobil tersebut mengantarkan barang-barang sembako untuk kegiatan sosial.
• Jusuf Kalla Jalani Tes Virus Corona, Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Ini Akui Hasilnya Belum Keluar
Kemudian, Abu Hanifah kembali bertanya apakah dirinya sebagai relawan itu digaji Pekab Muaraenim atau kegiatan itu dirinya sendiri yang lakukan tanpa ada organisasinya.
Begini jawaban Iwan:
"Saya tidak tahu kenapa tiba tiba saja ada bantuan dari Pemkab Muaraenim untuk meminjami saya mobil ngantar bantuan bantuan baik itu dari Ahmad Yani atau dari kegiatan saya pribadi. Mobil itu disuruh pakai oleh Reza,” kata Iwan.
Mendengar itu, Abu Hanifah kembali memperingati Iwan di ruang persidangan.
"Tolong saudara jawab dengan benar. Jangan berbelit belit. Perhatikan pertanyaan saya.
Jawab sesuai yang saya tanyakan. Kalau pertanyaannya kenapa, berarti jawabnya harus 'karena'. Bukan 'jadi' dan sebagainya," ucap Abu Hanifah.