Virus Corona

Presiden Jokowi Larang Pemda Lockdown atau Karantina Wilayah dalam Hadapi Penyebaran Virus Corona

Jokowi menyebutkan, saat ini yang terpenting dilakukan adalah bagaimana mengurangi mobilitas orang, menjaga jarak, serta mengurangi kerumunan orang

Editor: Sudarwan
Dok. Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi Larang Pemda Lockdown atau Karantina Wilayah dalam Hadapi Penyebaran Virus Corona 

Presiden Jokowi Larang Pemda Lockdown atau Karantina Wilayah dalam Hadapi Penyeberan Virus Corona

SRIPOKU.COM, JAKARTA  - Pemerintah daerah dilarang untuk melakukan lockdown atau karantina wilayah dalam menghadapi penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Larangan melakukan lockdown atau karantina wilayah dalam menghadapi penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa kebijakan lockdown hanya dapat diambil oleh pemerintah pusat.

"Kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional dan tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat," ucap Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).

"Kebijakan ini tak boleh diambil oleh Pemda. Dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," kata Jokowi.

Jokowi menyebutkan, saat ini yang terpenting dilakukan adalah bagaimana mengurangi mobilitas orang, menjaga jarak, serta mengurangi kerumunan orang yang membawa resiko lebih besar pada penyebaran Covid-19.

Salah satu caranya adalah dengan melakukan aktivitas yang produktif dari rumah.

"Kebijakan belajar dari rumah kerja dari rumah dan ibadah di rumah perlu terus kita gencarkan untuk menghindari Covid-19 dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat," kata dia.

Tak hanya soal lockdown, Jokowi juga meminta semua kebijakan besar di tingkat daerah harus dibahas dengan pemerintah pusat.

Wabah Virus Corona, Begini Imbauan Gubernur Sumsel Herman Deru untuk Warganya

Namun, ia tak merinci lebih jauh kebijakan besar yang dimaksud.

"Untuk konsultasi, supaya cepat saya minta daerah membahas dengan kementerian terkait, termasuk dengan satgas Covid-19," kata Presiden.

Sejumlah negara memutuskan untuk melakukan lockdown dalam mengatasi penyebaran virus corona yang semakin luas. Negara yang melakukan lockdown itu antara lain Italia, Denmark, Filipina, dan Irlandia.

Langkah ini sebelumnya telah dilakukan China yang melakukan lockdown terhadap sejumlah wilayah yang terkena wabah virus corona, khususnya di Kota Wuhan dan Provinsi Hubei.

Namun, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Ahmad Yurianto sebelumnya telah mengungkap bahwa Indonesia tidak akan melakukan lockdown, baik itu total atau wilayah.

Polda Sumsel Imbau Masyarakat Jangan Timbun Masker dan Alkohol Sebelum Dikenakan Sanksi Pidana

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved