Hukuman Mati Menghantui, Siswi SMP Berontak Orang Tua Cerai, Ternyata ada Perubahan Sikap Sejak SMP

Hukuman Mati Menghantui, Siswi SMP Berontak Orang Tua Cerai, Ternyata ada Perubahan Sikap Sejak SMP

Editor: Fadhila Rahma
TribunJakarta/Instagra
Gambar buata siswi SMP yang bunuh bocah 6 tahun di Sawah Besar, Jakarta 

Hukuman Mati Menghantui, Siswi SMP Berontak Orang Tua Cerai, Ternyata ada Perubahan Sikap Sejak SMP

SRIPOKU.COM - Saat ini kasus pembunuhan balita 6 tahun oleh remaja NF di Sawah Besar, Jakarta Pusat masih dalam penyidikan.

Melansir Tribunnews dan Tribun Jakarta, ayah korban APA, Kartono, berharap NF dihukum mati.

"Saya penginnya pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau bisa hukuman mati lah," kata Kartono.

Ia pun menuturkan tak menaruh curiga sama sekali pada NF.

Pasalnya, APA sering bermain ke rumah NF untuk bermain dengan adik NF.

"Kalau akrab kan dia (APA) main sama adiknya (NF). Kalau enggak ada, dia enggak ajak main juga gitu, kalau ada ya main. Enggak melihat ada yang aneh, udah main biasa lama juga," tuturnya.

"Saya enggak sangka, anak saya di situ sudah lama bertetangga. Sudah lama. Biasa (APA) main dengan adiknya umur 4 tahun," imbuh dia.

Kartono mengungkapkan sang anak semasa hidupnya suka mengaji dan mengenakan baju muslim lengkap beserta kerudungnya.

"Anak saya ini nurut banget orangnya. Suka ngaji, paling demen pakai baju muslim pakai kerudung. Tapi saya ikhlas," ucapnya.

Meski sudah mengikhlaskan kepergian APA, Kartono masih tak habis pikir dengan kejadian yang menimpanya.

"Saya nggak habis pikir bisa setega itu sampai makan nyawa anak kecil gitu, yang saya pikirin itu anak kecil kok ya sampai begitu," katanya.

Walau begitu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto memohon agar NF tidak dipenjara.

Ia menyarankan agar NF direhabilitasi.

Hal ini disampaikan Kak Seto kepada Kompas TV pada Selasa (10/3/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved