Penolakan Omnibus Law Cipta Kerja
Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Tujuh Perwakilan Buruh Diterima Perwakilan DPRD Sumsel
masa perwakilan dari peserta aksi diizinkan masuk ke ruang DPRD Sumatera Selatan untuk menggelar audiensi bersama DPRD Sumatera Selatan.
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Setelah melakukan orasi sekitar kurang lebih satu jam di halaman kantor DPRD Provinsi Sumsel Rabu (11/3/2020) tadi siang, masa perwakilan dari peserta aksi diizinkan masuk ke ruang DPRD Sumatera Selatan untuk menggelar audiensi bersama DPRD Sumatera Selatan.
Pada kesempatan ini, tujuh orang perwakilan dari aksi menuntut ponalakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang dirasa merugikan para buruh disambut oleh Kasubag Aspirasi DPRD Sumsel, Silvia Riana, yang didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumsel, Dr H Koimudin, dan Kasat Pol PP Sumsel, Aris Saputra.
Dalam pertemuan ini, Silvia yang merupakan satunya perwakilan dari DPRD Sumsel mengatakan bahwa akan segera menyampaikan aspirasi para buruh ke pimpinan dewan provinsi dan juga Komisi V DPRD Provinsi.
• VIDEO: Ratusan Pekerja Buruh di Palembang Demo Tolak Omnibus Law, Ini Isi Orasinya
Setelah Silvia menyampaikan hal tersebut kepada perwakilan masa aksi, langsung ditanggapi oleh perwakilan masa aksi yang mengatakan bahwa Gubernur Sumsel Herman Deru telah menyetujui serta mendukung aksi dari masa buruh ini.
Aksi ini merupakan buntut dari penolakan para buruh terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Pihak dari serikat buruh seluruh Sumatera Selatan ini juga telah diajukan secara tertulis dimana nantinya akan disampaikan ke DPR RI maupun presiden.
"Kami elemen serikat buruh mengajukan penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja, dan kami juga sudah mengajukan secara tertulis dimana nantinya akan disampaikan ke DPR RI dan juga Presiden," kata Hermawan salah satu perwakilan aksi.
Menurutnya pengajuan surat tertulis tersebut meminta agar Gubernur Sumsel dan DPRD Sumsel mengetahui dan menandatangani surat pengajuan tersebut yang nantinya akan diserahkan ke pihak DPR RI dan juga Pemerintah.
Dikarenakan tidak ada satupun dewan yang hadir mendapingi Silvia, pihak perwakilan dari masa aksi meminta pengaturan jadwal untuk bertemu dengan pimpinan DPRD Sumsel.
"Jika tidak ada perwakilan dewan yang hadir, dipastikan untuk menindak lanjuti ini kapan kami bisa bertemu dengan ketua dewan untuk menandatangani surat yang kami maksudkan," kata Hermawan.
• Deretan Artis Ini juga Pentingkan Pendidikan, Ada yang Berhasil Raih Gelar Magister hingga Doktor
Pada saat audiensi berlangsung Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Susanto Adjis, SH merespon dengan melakukan panggilan melalui telepon. Beliau mengatakan bahwa akan menindak lanjuti tentang apa saja yang harus diperjuangkan.
"Insyaallah dalam waktu dekat akan kita tindak lanjuti apa saja yang harus diperjuangkan dan yang kawan-kawan perjuangkan," kata Sasanto melalui sambungan telepon.
Diketahui bahwasannya DPRD Sumsel saat ini sedang melakukan dinas ke luar kota dan akan kembali besok, Kamis (11/3/2020).
Sebelumnya adapun tuntutan dari masa aksi buruh yang menolak RUU Omnibus Law yakni :
1. Memohon perlindungan hukum dan keadilan
2. Menolak RUU Omnibus Law
3. Menuntut dikeluarkannya kluster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja
4. Meminta Gubernur dan DPRD Sumsel mendukung perjuangan buruh dalam menolak RUU Omnibus Law.
