64 Warga Korban Penipuan Modus Penerimaan Kerja di RS Bunda, Begini Penjelasan Pihak Rumah Sakit

RS Bunda Palembang kalau Rumah Sakit Bunda Palembang dalam perekrutan karyawan tidak pernah memungut biaya sepeserpun.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/andyka wijaya
Korban penipuan bermodus penerimaan kerja dengan mengatasnamkan RS Bunda Palemabang saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang beberapa hari yang lalu. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terkait 64 korban penipuan yang dijanjikan akan bekerja di RS Bunda Palembang dan membuat laporan di SKPT Polrestabes Palembang beberapa waktu yang lalu,rumah sakit tersebut menggelar konfrensi pers Selasa, (10/3/2020) sekitar pukul 11.00 Wib di ruang pertemuan lantai 3 RS Bunda Palembang Jalan Demang Lebar Daun Kecamtan Ilir Barat I.

dr. Hibsah Ridwan MSc selaku Wakil Direktur Pelayanan Medik RS Bunda Palembang mengatakan kalau Rumah Sakit Bunda Palembang dalam perekrutan karyawan tidak pernah memungut biaya sepeserpun.

Adapun orang yang berinisal M yang dilaporkan telah menipu para korban untuk bekerja dan meminta sejumlah uang, ia tegaskan bukan karyawan dari Rumah Sakit Bunda Palembang.

Saat Ratusan Handphone dan Laptop Black Market Rata dengan Tanah Dilindas Tandem Roller

"Jadi kalau ada orang yang mengatasnamakan Rumah Sakit Bunda Palembang meminta bayaran atau sejumlah uang baik yang mengaku dari Rumah Sakit Bunda Jakabaring ataupun disini jangan mudah percaya karena dari awal kita tidak pernah meminta sejumlah uang kepada calon karyawan," kata Hibsah.

Ia membenarkan memang ada yang melapor ke Rumah Sakit Bunda Palembang terkait penipuan tersebut, namun pihaknya saat ini hanya menunggu penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

"Untuk jumlah korban yang saat ini melapor ke Rumah Sakit Bunda Palembang ada, namun untuk sekarang kami tidak bisa memberi tahu karena itu privasi dari para korban," ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat jangan mudah percaya kalau ada oknum yang mengaku dari Rumah Sakit Bunda Palembang untuk meminta sejumlah uang, sebaiknya hubungi langsung humas RS Bunda untuk menanyakan bagaimana persyaratan untuk masuk RS Bunda di Demang Lebar Daun ataupun di Jakabaring Palembang.

Kesaksian Elfin untuk Ahmad Yani Bupati Muaraenim Non Aktif: Rp 2,1 M Saya Antar Secara Bertahap

Diketahui kejadian tersebut terjadi tanggal (8/7/2018) lalu, namun hingga kini para korban tidak menerima kepastian kapan akan bekerja sehingga para korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu untuk membuat laporan Jum'at lalu (6/3/2020).

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved