Uang Palsu di Palembang
Polda Sumsel Bentuk Tim Telusuri Peredaran Uang Palsu di Sumsel
Maraknya uang palsu yang beredar Polda Sumsel Bentuk Tim Telusuri Peredaran Uang Palsu di Sumsel
Penulis: anisa rahmadani | Editor: adi kurniawan
Polda Sumsel Bentuk Tim Telusuri Peredaran Uang Palsu di Sumsel
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Uang palsu akhir-akhir ini marak beredar, membuat Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi angkat bicara mengenai hal tersebut di gedung Comand Center Polda Sumsel hari ini Senin (9/3).
Menurutnya kabar uang palsu tersebut sudah sampai ke pihaknya, namun belum ada yang melapor atas kejadian tersebut.
"Iya memang benar itu sudah sampai ke kami tapi belum ada yang melapor ke kami sampai saat ini," ucapnya.
Namun walaupun belum ada yang melapor, pihaknya sedang membuat tim untuk menangani kasus tersebut.
Tambahnya lagi, ia berharap agar masyarakat yang merasa pernah mendapatkan uang palsu untuk segara melapor ke pihaknya.
Tujuannya agar memudahkan timnya untuk melanjuti tidakan jahat tersebut dengan cepat.
"Kalau kita menerima laporan dari masyarakat, tim kita semakin mudah dalam menangani kasus itu karena ada barang bukti yang akan dikumpulkan untuk memecahkan kasus tersebut," jelasnya.
• Hati-hati Terima Uang yang Dilipat, Boleh Jadi Itu Uang Palsu, Pedagang di Palembang Ini Jadi Korban
• BREAKING NEWS: Sejumlah Pedagang Warung Kecil di Palembang Jadi Sasaran Peredaran Uang Palsu
Dikatakannya lagi, pihaknya pun sudah di bantu oleh jajaran tim hunter untuk menangani kasus ini di titik tertentu seperti pusat perbelanjaan.
Sehingga masyarakat bisa langsung melapor kepada merekat terlebih dahulu, apabila merasa menerima uang palsu.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak sungkan dalam melapor, atau merasa ikhlas atas kejadian tersebut.
Karena menurutnya dengan masyarakat melapor, itu membantu masyarakat lain agar tidak terjadi hal yang serupa.
Selain itu, dengan melapor bisa menghentikan pelaku untuk melakukan kejahatan.
"Jangan sungkan melapor atau merasa uangnya hanya sedikit diambil jadi tidak penting melapor, karena kalau masyarakat melapor itu membantu kita untuk menangkap pelaku agar jera dalam melakukan aksi kejahatan," ucapnya.
Ia pun menyatakan hukuman yang akan diberikan kepada oknum yang melakukan aksi tersebut berbeda beda tergantung kejahatan apa yang ia buat.
"Itu tergantung apa mereka pengedar uang palsu atau oknum yang membelanjakan uang palsu ke masyarakat atau pembuat uang palsu," tegasnya.
Diakhir wawancara ia pun menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki tempat pembuatan uang palsu tersebut.
Dari hasil selidikan sementara menurutnya tempat pembuatan uang palsu tersebut bukan di Palembang namun diduga masih dalam Provinsi Sumsel.