Dua Penjual Narkoba di Wilayah Banyuasin Nangis Saat Dipenjara, Satu Pengedar Bertato Bunga Mawar
Dedek Mulyono alias Bolot (37) dan Sumadi alias Madi (30) menangis alias mewek karena harus mendekam dipenjara di Polsek Talang Kelapa.
SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Menyesal menjadi bandar narkoba, Dedek Mulyono alias Bolot (37) dan Sumadi alias Madi (30) menangis alias mewek karena harus mendekam di penjara.
Bolot, warga Kelurahan Air batu Kecamatan TaIang Kelapa Banyuasin dan Madi warga Kelurahan Sungai Rengit KecamatanTalang Kelapa Banyuasin ditangkap di Desa Pangkalan Benteng Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, Sabtu (7/3/2020) pukul 22.00.
Keduanya mengaku menyesal sudah menjadi bandar narkoba hingga harus ditangkap polisi ketika akan mengantarkan barang pesanan orang yang akan membeli narkoba jenis sabu.
• Terbaru - Virus Corona Senin 9 Maret 2020: Menginfeksi 110.063 Orang di 110 Negara
"Baru 3 bulan, seminggu habis setengah kantong. Aku dapat upah dari bos Rp 500 ribu dan untung Rp 1 juta.
Aku tidak ada pekerjaan, makanya mau jadi bandar," kata pria bertato motif kembang ini sambil menangis, Senin (9/3/2020).
Bolot juga mengaku, ia tergiur dengan upah dan keuntungan yang ditawarkan bos tempatnya mengambil sabu.
Terlebih, juga bisa menggunakan sabu secara gratis.
Sedangkan tersangka Madi mengaku, dirinya baru ikut pertama kali menjadi kaki dari si Bolot.
Namun, ketika baru ikut dirinya malah tertangkap polisi bersama Bolot.
"Baru pertama kali, untung belum dapat sudah ditangkap polisi. Masuk penjara lagi," katanya sambil menangis.
• Kebun Warga di Rawas Ilir Muratara Dirusak Gajah, BKSDA Sumsel: Gajahnya Numpang Lewat, bukan Ngamuk
Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin Kompol Masnoni menuturkan, kedua tersangka ditangkap saat pihaknya melakukan razia di Desa Pangkalan Benteng Banyuasin.
Melihat keduanya mencurigakan, langsung dilakukan pemeriksaan dan ditemukan dua paket kecil narkoba jenis sabu.
"Dari pengembangan, diamankan di rumahnya barang bukti sabu sebanyak lima paket, uang Rp 300 ribu, bungkus narkoba, timbangan digital, alat hisap dan barang bukti lainnya," ujar Masnoni.
Lanjut Masnoni, dari keduanya Polsek Talang Kelapa masih melakukan pengembangan untuk menangkap bandar besar penyuplai narkoba terhadap kedua tersangka.
"Keduanya ini bandar, kamu masih melakukan pengembangan untuk menangkap bandar yang memasok barang kepada keduanya," pungkasnya.
