Uang Palsu di Palembang
BREAKING NEWS: Sejumlah Pedagang Warung Kecil di Palembang Jadi Sasaran Peredaran Uang Palsu
Penelusuran Sripoku.com dari Sabtu (7/3/2020) hingga Minggu (8/3/2020), ada dua pedagang warung kecil yang mengaku sudah pernah mendapat uang palsu.
Penulis: Muhammadaryanto | Editor: Refly Permana
Bahwa ada upal pecahan Rp 50 ribu dan pecahan Rp 100 ribu yang beredar di kalangan pedagang di Desa E Wonokerto Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.
Selanjutnya anggota menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pelaku pengedar upal tersebut adalah tersangka Tusiman.
• Disudutkan Karen Pooroe, Tangis Arya Claproth Pecah Kenang Putrinya Saya yang Angkat Jenazahnya
Ditemukan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 27 lembar dan pecahan Rp50 ribu sebanyak 25 lembar dengan jumlah total Rp 4,4 juta.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tugumulyo," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Tugumulyo Iptu Dadang Rusmandar, Jumat (28/2/2020).
Anggota kemudian langsung memburu Kuswanto dan berhasil menangkap yang bersangkutan di rumahnya.
Di kediaman Kuswanto, anggota juga melakukan penggeledahan dan menemukan upal pecahan Rp 100 ribu dengan total sebesar Rp 19,7 juta.
Tersangka Kuswanto beserta barang bukti kemudian digelandang ke Polsek Tugumulyo.
"Total upal yang berhasil disita dari kedua pelaku sebesar Rp 24,1 juta.
Dan upal pecahan Rp 100 ribu sebanyak dua lembar serta pecahan Rp 50 ribu sebanyak lima lembar yang sudah beredar di pedagang juga kita sita.