Tara Basro Unggah Foto tanpa Busana Lawan Body Shaming, Kominfo Diserang karena Sebut Langgar UU ITE

Tara Basro mengunggah foto tanpa busana untuk melawan body shaming. Aksinya ini dipuji netizen, namun dicekal Kemenkominfo.

Editor: Refly Permana
(BASE Entertainment)
Tara Basro dalam film Perempuan Tanah Jahanam 

Sementara itu, dalam KUHP, seseorang dinyatakan menyiarkan, mempertontonkan atau menempelkan tulisan/gambar yang melanggar kesusilaan, hanya jika orang tersebut mengetahui bahwa isi tulisan, gambar, patung dan benda-benda yang dibuat itu melanggar perasaan kesopanan/kesusilaan.

Diganggu, Begini Jadinya Jika Driver Ojek Online Ngamuk Imbas Debt Collector Aniaya Ojol, Kronologi

Maidina menyebut, yang dilakukan Tara Basro bukan perbuatan merusak kesusilaan ataupun mengetahui bahwa unggahannya merupakan konten yang melanggar kesusilaan.

Perbuatan Tara Basro itu adalah ekspresi yang sah dari seorang perempuan yang mendukung pandangan positif terhadap keberagaman seseorang termasuk perempuan yang seharusnya didukung.

"Pernyataan Kominfo yang tidak didahului pengkajian yang mendalam justru menghadirkan iklim ketakutan dalam berpendapat dan berekspresi. Seharusnya Kominfo mengetahui batasan ini," kata dia.

Johnny G Plate menilai foto yang diunggah Tara Basro tak melanggar pasal kesusilaan di Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pernyataan Johnny berbeda dengan pernyataan Kabiro Humas Kominfo Ferdiand Setu yang menyatakan foto tersebut melanggar UU ITE.

"Kata siapa melanggar UU ITE? Enggak lah. Harus dilihat baik-baik lah. Jangan semua hal itu didiametral begitu. Ada yang mengetahui itu. Evaluasinya adalah itu bagian dari seni atau bukan. Kalau itu bagian dari seni, maka itu hal yang biasa.

Namanya juga seni," ujar Johnny di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

"Undang-undang bunyinya begitu. Tapi kasus diterapkan pada kegiatan yang mana itu harus dinilai dulu. Enggak bisa begitu saja. Karena seni itu berbeda lihat sisi seninya. Tapi kalau pornografi itu terang benderang. Jadi harus dipisahkan," lanjut Johnny.

Ia pun mengaku telah melihat foto yang ramai diperbincangkan itu dan tak melihat ada pelanggaran UU ITE di dalamnya.

Saat pernyataannya dikonfrontasi dengan pernyataan humasnya, Johnny membantah humasnya menyatakan foto tersebut melanggar UU ITE.

Arema vs Persib Liga 1, Daya Ledak Serangan Singo Edan & Maung Bandung, Hujan Gol ?

Menurut Johnny, Ferdinand hanya menyampaikan foto tersebut berpotensi melanggar UU ITE, sehingga tak serta merta menghakimi bahwa foto tersebut melanggar UU ITE.

"Tidak ada perbedaan. Kalau humasnya bilang Tara melanggar uu, itu salah humasnya. Tapi humasnya tidak mengatakan begitu. Karena apa? Seni harus dilihat dari aspeknya masing-masing. Sebagian masyarakat pasti menilai itu ada manfaat karena itu penghormatan terhadap diri," ujar Johnny.

"Tapi sebagian juga melihat itu bisa dikaitkan dengan aturan yang lain. Lalu dipertentangkan dan hidup kita habis untuk mengurus pertentangan pendapat. Aduh, energi kita habis. Lebih baik hal yang positif dulu lah," lanjut dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Foto Tara Basro Melawan Body Shaming yang Menuai Pro dan Kontra"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved