Tiga Pelaku Begal di Jalan Segaran Ditangkap, Seorang Pelaku Ditembak Dua Kali

Tiga pelaku pembegalan motor di Jalan Segaran Kelurahan 15 Ilir IT I Palembang berhasil diamankan pihak Polsek IT I Palembang hari ini Senin (2/3/2020

Editor: Refly Permana
sripoku.com/anisa
Kapolsek IT I Palembang, Kompol Edi Rahmat, tengah memeriksa tiga pelaku begal yang baru saja berhasil diamankan. 

Diakui Dandi, ia mendapat Rp 200 ribu, Uki mendapat Rp 250 ribu, dan Rozak mendapat Rp 350 ribu.

BPBD Pagaralam Minta Pihak Sekolah Waspada Saat Berada di Tepi Sungai

Ketiga pelaku pun mengaku uang tersebut digunakan untuk membeli sabu, belanja baju dan hura hura.

Barang bukti yang diamankan pun dua baju pelaku milik Rozak dan dan Dandi.

Menurut Kapolsek Edi Rahmat akibat perbuatannya pelaku akan dikenai pasal 365 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara.

"Akan dikenai hukuman 9 tahun penjara," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved