Terlilit Hutang dengan Napi di Sel yang Sama, Seorang Napi Bikin Cerita Telah Disiksa Petugas Lapas
Musandrian kembali melakukan kegaduhan dengan menyebarkan kabar bohong tentang penyiksaan yang dialaminya di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Kayuagung
Dijelaskannya, peraturan yang diterapkan di Lapas Kayuagung ini dinilai sangat ketat dan disiplin sehingga tidak mungkin terjadi penyiksaan.
"Disini masalah sedikitpun petugas pasti mengetahuinya. Jadi kalau dibilang dikejar-kejar hendak dianiaya, bahkan dikatakan mau dikencingi, itu cuma cerita bohong saja," tuturnya.
• Baku Tembak Warnai Penangkapan Bandar Narkoba di Muratara, Pelaku Bawa Revolver & Amunisi 9 MM
Disambungnya, sekitar 11 orang napi juga merupakan korban hutang, ia pun mengaku terperdaya mulut manis hingga merelakan tabungannya Rp 16 juta digasak Mus.
"Jika diantara kami yang merasa kesal mungkin wajar, karena kamilah korbannya, sekarang siapa yang bertanggung jawab dengan hutangnya," tegasnya.
Hamdi Hasibuan Kepala Lapas menyatakan dengan tegas membantah tuduhan Mus.
Baginya tak mentolerir bentuk kekerasan apapun oleh siapapun, surat itu diresponnya dengan mengumpulkan petugas dalam memperkuat bukti tuduhan tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan petugas dan napi, sama sekali tidak ada bukti yang menguatkan atas penyiksaaan maupun ancaman hendak dibunuh.
Logikanya, jika memang benar diperlakukan tidak baik, masa iya bisa hutang dengan napi lainnya," imbuhnya.
Diceritakannya, tidak hanya napi lapas Kayuagung yang jadi korban, sebelumnya napi Mata Merah juga korban hingga Rp100 juta.
• Chord Lagu Jeda Marsha Aruan, Lengkap Video Klip & Lirik, Kunci Gitar Dasar & Mudah untuk Pemula
"Modusnya hampir sama, setelah korbannya banyak, maka direkayasa seakan diperlakukan tak baik biar bisa pindah.
Jadi pemberitaan sebelumya itu tidak benar. Hal ini sudah saya klarifikasi ke pimpinan," tandasnya.