Breaking News

Terlilit Hutang dengan Napi di Sel yang Sama, Seorang Napi Bikin Cerita Telah Disiksa Petugas Lapas

Musandrian kembali melakukan kegaduhan dengan menyebarkan kabar bohong tentang penyiksaan yang dialaminya di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Kayuagung

Editor: Refly Permana
handout
Musandrian memperlihatkan surat merekayasa penganiayaan di Lapas Kelas IIB Kayuagung. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Berharap dipindah dari sel yang sekarang ditempati, seorang napi di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Kayuagung sudah menyebar berita bohong.

Mengaku sudah disiksa oleh petugas lapas, pria bernama Musandrian ini ternyata sedang terlilit hutang dari napi lain yang satu sel dengan dirinya.

Musandrian sebelumnya berstatuskan terdakwa penyelewengan uang ATM PT BRI Tbk Palembang yang divonis enam tahun penjara pada 20 Februari tahun 2014 lalu.

Selain itu, pria yang saat ditangkap merupakan karyawan kontrak BRI tersebut juga dituntut membayar denda Rp 250 juta, subsider penjara empat bulan.

Total uang ATM BRI yang sudah dilarikan Musandrian mencapai Rp 1,1 miliar dan negara merugi.

Ia melakukan itu secara berkala, sejak April 2012 hingga Desember 2012.

Kronologi Seorang Siswa SMK Perkosa dan Bunuh Wanita Berusia 38 Tahun, Korban Ditemukan Membusuk

Setelah dilakukan penahanan , Musandrian kembali melakukan kegaduhan dengan menyebarkan kabar bohong tentang penyiksaan yang dialaminya di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Kayuagung.

Bukan tanpa alasan, hal tersebut dilakukan lantaran terlilit hutang hingga Rp 83 juta rupiah.

Jumlah fantasis tersebut diperoleh mantan karyawan BRI ini dari meminjam kepada sesama napi lapas.

"Surat yang saya kirim ke kakak melalui ibu mengenai penganiayaan tidaklah benar.

Tujuan saya supaya kakak datang ke sini melunasi hutang saya," ucapnya sembari memberitahu bahwa surat itu hasil buatannya.

Musandrian sendiri mengatakan bahwa tidak pernah disiksa fisik oleh petugas lapas.

BREAKING NEWS: Lepas dari Genggaman Tangan Sang Istri, Pria di Lahat Tenggelam di Sungai Selangis

"Saya berbohong disiksa, apalagi hendak dibunuh seperti pengakuan dalam surat yang beredar, saya cuma tertekan batin lantaran teman tempat saya berhutang kerap nagih dan memaki," jelas Napi yang divonis penjara 7 tahun 6 bulan.

Slamet, salah satu penghuni lapas menjelaskan pengakuan Mus disiksa, bahkan mengaku hendak dibunuh, merupakan akal-akalan pelaku.

"Pengakuan bohong itu, dilakukan agar ia bisa dipindahkan di lapas lainnya sehingga terhindar dari hutang-hutangnya disini," ujar Slamet.

Dijelaskannya, peraturan yang diterapkan di Lapas Kayuagung ini dinilai sangat ketat dan disiplin sehingga tidak mungkin terjadi penyiksaan.

"Disini masalah sedikitpun petugas pasti mengetahuinya. Jadi kalau dibilang dikejar-kejar hendak dianiaya, bahkan dikatakan mau dikencingi, itu cuma cerita bohong saja," tuturnya.

Baku Tembak Warnai Penangkapan Bandar Narkoba di Muratara, Pelaku Bawa Revolver & Amunisi 9 MM

Disambungnya, sekitar 11 orang napi juga merupakan korban hutang, ia pun mengaku terperdaya mulut manis hingga merelakan tabungannya Rp 16 juta digasak Mus.

"Jika diantara kami yang merasa kesal mungkin wajar, karena kamilah korbannya, sekarang siapa yang bertanggung jawab dengan hutangnya," tegasnya.

Hamdi Hasibuan Kepala Lapas menyatakan dengan tegas membantah tuduhan Mus.

Baginya tak mentolerir bentuk kekerasan apapun oleh siapapun, surat itu diresponnya dengan mengumpulkan petugas dalam memperkuat bukti tuduhan tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan petugas dan napi, sama sekali tidak ada bukti yang menguatkan atas penyiksaaan maupun ancaman hendak dibunuh.

Logikanya, jika memang benar diperlakukan tidak baik, masa iya bisa hutang dengan napi lainnya," imbuhnya.

Diceritakannya, tidak hanya napi lapas Kayuagung yang jadi korban, sebelumnya napi Mata Merah juga korban hingga Rp100 juta.

Chord Lagu Jeda Marsha Aruan, Lengkap Video Klip & Lirik, Kunci Gitar Dasar & Mudah untuk Pemula

"Modusnya hampir sama, setelah korbannya banyak, maka direkayasa seakan diperlakukan tak baik biar bisa pindah.

Jadi pemberitaan sebelumya itu tidak benar. Hal ini sudah saya klarifikasi ke pimpinan," tandasnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved