Jeritan Suami Lihat Istrinya Hamil Tewas Ditabrak Mobil Warga yang Belajar Menyetir, Terekam CCTV

Jeritan Suami Saksikan Istri Hamil Ditabrak Mobil & Terseret, 6 Tahun Penantian Bayi Mungil Pupus

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
Kolase/Instagram
Jeritan Suami Lihat Istrinya Hamil Tewas Ditabrak Mobil Warga yang Belajar Menyetir, Terekam CCTV 

Jeritan Suami Lihat Istrinya Hamil Tewas Ditabrak Mobil Warga yang Belajar Menyetir, Terekam CCTV

SRIPOKU.COM - Baru-baru ini media sosial di hebohkan dengan sebuah video yang menunjukan seorang wanita hamil tertabrak mobil.

Dalam video tersebut, wanita itu terlihat ingin menyebrangi jalan yang terlihat lengang.

Tiba-tiba, sebuah mobil berwarna hitam, yang semula berhenti melaju kencang ke arahnya.

Wanita tersebut berusaha menghindar namun mobil terus melaju hingga menabraknya di depan sebuah tiang listrik.

Video ini pun viral dalam unggahan akun Instagram @yuni.rusmini pada Kamis (27/2/2020).

Dilansir dari TribunJakarta, Ternyata, ibu hamil bernama Erlinda (26) ini telah menanti memiliki momongan selama enam tahun pernikahannya.

Jamaah Umrah Asal Sumsel Sukses Tembus Bandara King Aziz Kosong Melompong, Begini Penampakan Madinah

Capture Video CCTV Viral Wanita Hamil Tewas Ditabrak Wanita Sedang Belajar Nyetir
Video CCTV Viral Wanita Hamil Tewas Ditabrak Wanita Sedang Belajar Nyetir (capture)

Namun, ketika usia kandungannya menginjak 7 bulan, peristiwa tragis itu justru terjadi.

Kecelakaan yang dialami Erlinda berlangsung di Gang Madat Jalan Palmerah Utara IV, RT 13 RW 06, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (22/2/2020) siang.

Saat itu Erlinda hendak menghampiri Suaminya yang menjemputnya di seberang kantor.

Suaminya yang saat itu duduk di atas sepeda motornya refleks mendorong mobil agar terhenti.

Suaminya juga sempat tertabrak dan terseret beberapa meter sebelum terhenti tepat di depan tiang listrik.

Tak kuasa melihat istri tiba-tiba tertabrak, suaminya merasa kesal dan marah sambil memukuli mobil yang menabrak istrinya.

Dikutip dari Tribunnews, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (22/2/2020).

"Korban yang tewas inisial ER 26 tahun dalam keadaan hamil 5 bulan," kata Fahri saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2020).

"Maksud pelaku hendak menginjak pedal rem ternyata yang diinjak adalah pedal gas," kata Fahri.

Fahri menambahkan, mobil itu kemudian melaju ke arah korban hingga membuat korban terseret ke tiang listrik.

Korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Sayangnya, nyawa korban dan bayinya tidak terselamatkan.

Keesokan harinya, setelah kejadian, ER dinyatakan meninggal dunia.

Wardi (45) salah satu rekan korban yang menyaksikan kecelakaan itu mengatakan, saat kejadian, korban dan suaminya kendati berlumuran darah, namun masih sadar.

"Masih sadar, tapi emang luka parah di badannya, kemudian langsung dibawa oleh pelaku dan suaminya ke Rumah Sakit Bhakti Mulia," kata Wardi ditemui di lokasi, Kamis (27/2/2020).

Inilah 7 Makanan Populer Jika Dikonsumsi Secara Berlebihan Berpotensi Merusak Ginjal, ada Alpukat

Wardi mengatakan, pelaku adalah seorang wanita yang diketahui berinisial  FM

Saat kejadian, pelaku sedang belajar mengemudi mobil yang didampingi suaminya yang merupakan warga negara Nigeria.

"Dia lagi belajar, orang sempat berhenti lama di depan. Pas korban nyeberang, kemungkinan dia salah injek pedal, niatnya mau injek rem malah nginjek gas," papar Wardi.

Peristiwa kecelakaan ini pun sempat terekam CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

Wardi mengatakan, korban memang sedang mengandung anak pertamanya yang begitu dinantikan lantaran sudah menanti selama enam tahun.

"Korban ini hamil mau tujuh bulan, ini anak pertama sudah enam tahun nikah," kata Wardi.

Wardi mengatakan, beberapa jam pasca kejadian, setelah dibawa ke rumah sakit, awalnya janin yang dikandung korban dinyatakan meninggal dunia.

Adapun korban menghembuskan nafas terakhirnya pada Minggu (23/2/2020) pagi.

"Keduanya langsung dibawa ke kampungnya di Semarang untuk dimakamkan disana," kata Wardi.

Dilansir dari Tribunnews, FM pengendara mobil yang menabrak wanita hamil hingga tewas saat ini sudah ditahan.

"Pelaku sudah diamankan, hari Minggu sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kemudian, kita lakukan penahanan," kata Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2020).

Hari mengatakan, pelaku akan dikenai Pasal 310 ayat 3 dan 4 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Ancamannya enam tahun penjara," kata Hari.

Wakil Presiden Iran Masoumeh Ebtekar Dikabarkan Positif Terjangkit Virus Corona

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved