Kapolri Idham Azis Diminta Mundur, Ada Kaitan Kasus Musibah Susur Sungai, Tersangka Guru Digunduli!

Kapolri Idham Azis Diminta Mundur, Ada Kaitan Kasus Musibah Susur Sungai, Tersangka Guru Digunduli!

Editor: Fadhila Rahma
TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
TERSANGKA. Polisi menunjukkan tiga orang tersangka inisial IYA, DDS dan R dalam kasus kegiatan susur sungai siswa SMP N 1 Turi berujung maut di Mapolres Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (25/2/2020). Pihak kepolisian sampai saat ini telah menetapkan tiga orang tersangka yang ketiganya merui[akan guru pembina kegiatan Pramuka di SMP N 1 Turi dengan sangkaan telah melanggar pasal 359 KUHP dan Pasal 360 ayat 1 KUHP karena kesalahannya menyebabkan orang meninggal dunia atau terluka. 

Tersangka berharap keluarga korban dapat memaafkan segala kesalahannya.

"Kedua, kami sangat menyesal dan memohon maaf kepada keluarga korban, terutama keluarga korban yang sudah meninggal," ujar IYA.

"Semoga keluarga korban bisa memaafkan kesalahan-kesalahan kami," tuturnya.

IYA akan menjalani proses hukum dan menerima segala risiko serta konsekuensi dari kelalaiannya.

"Ini sudah menjadi risiko kami sehingga apa pun yang nanti menjadi keputusan akan kami terima," bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam peristiwa susur Sungai Sempor.

Mereka dijerat dengan Pasal 359 karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Selain itu juga Pasal 360 karena kelalaian menyebabkan orang lain luka-luka. Ancamannya hukuman maksimal 5 tahun.

(TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Guru yang Jadi Tersangka Musibah Susur Sungai Digunduli, IGI Minta Kapolri Idham Azis Mudur, https://bogor.tribunnews.com/2020/02/27/guru-yang-jadi-tersangka-musibah-susur-sungai-digunduli-igi-minta-kapolri-idham-azis-mudur?page=all.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved