Kapolri Idham Azis Diminta Mundur, Ada Kaitan Kasus Musibah Susur Sungai, Tersangka Guru Digunduli!

Kapolri Idham Azis Diminta Mundur, Ada Kaitan Kasus Musibah Susur Sungai, Tersangka Guru Digunduli!

Editor: Fadhila Rahma
TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
TERSANGKA. Polisi menunjukkan tiga orang tersangka inisial IYA, DDS dan R dalam kasus kegiatan susur sungai siswa SMP N 1 Turi berujung maut di Mapolres Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (25/2/2020). Pihak kepolisian sampai saat ini telah menetapkan tiga orang tersangka yang ketiganya merui[akan guru pembina kegiatan Pramuka di SMP N 1 Turi dengan sangkaan telah melanggar pasal 359 KUHP dan Pasal 360 ayat 1 KUHP karena kesalahannya menyebabkan orang meninggal dunia atau terluka. 

"Dan karena itu seharusnya polisi ini bukan mempermalukan guru dengan cara-cara seperti itu tetapi seharusnya mereka memperlakukan guru dengan cara yang baik dengan tetap mengedepankan proses hukum dan asas praduga tak bersalah," tambah Ramli.

Keluarga Guru Dibully

Anak dan istri IYA, tersangka dalam tragedi susur Sungai Sempor di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, diungsikan karena mendapat perundungan dari warga sekitarnya.

Mereka dipindahkan sementara dari tempat tinggalnya untuk menenangkan diri.

"Keluarga mau tidak mau kita ungsikan karena kondisinya kurang kondusif," ujar Kakak sepupu tersangka IYA, Agus Sukamta dalam jumpa pers di Puri Mataram, Rabu (26/02/2020) mengutip Kompas.com.

 

Sebagian siswa SMP Negeri 1 Turi Sleman, Yogyakarta, yang selamat dari terjangan aliran sungai yang deras saat melakukan kegiatan Pramuka susur sungai di Sungai Sempor, Jumat (21/2/2020).(dok BNPB)
Sebagian siswa SMP Negeri 1 Turi Sleman, Yogyakarta, yang selamat dari terjangan aliran sungai yang deras saat melakukan kegiatan Pramuka susur sungai di Sungai Sempor, Jumat (21/2/2020).(dok BNPB) (Kompas.com)

IYA diungsikan ke tempat saudaranya sejak Sabtu (22/02/2020), usai IYA ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi susur Sungai Sempor.

Menurut Agus, anak dan istri IYA kini mendapat pendampingan dari psikolog.

"Kemarin sudah ada memberikan bantuan supaya istilahnya memberikan motivasi, ketenangan kepada istri dan anak-anaknya. Iya sudah kalau tidak salah dua kali," ungkapnya.

Permintaan Maaf Tersangka

Tersangka IYA (36) dalam peristiwa susur Sungai Sempor mengaku menyesal atas kejadian yang merenggut nyawa 10 siswanya.

Musibah menimpa sebanyak 249 siswa SMPN 1 Turi, Sleman, Yogyakarta hanyut di Sungai Sempor, Jumat (21/2/2020).

Pembina Pramuka SMP 1 Turi itu meminta maaf kepada keluarga korban atas kejadian ini.

"Pertama, saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada instansi saya, SMP Negeri 1 Turi."

"Karena atas kelalaian kami terjadi hal seperti ini," ungkap IYA dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020), dikutip Kompas.com.

IYA tampak menahan tangis saat menyampaikan permintaan maaf.

 

Tersangka IYA saat jumpa pers di Mapolres Sleman. Selain IYA, turut dihadirkan pula dua tersangka lainya dalam peristiwa susur sungai Sempor yakni R dan DDS.
Tersangka IYA saat jumpa pers di Mapolres Sleman. Selain IYA, turut dihadirkan pula dua tersangka lainya dalam peristiwa susur sungai Sempor yakni R dan DDS. ((KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA))
Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved