Pedagang Pasar Kuto ke Pemkot Palembang

Ini Alasan yang Bikin Pedagang Pasar Kuto Akhirnya Datangi Kantor Walikota Palembang

Paguyuban Pedagang Pasar Kuto mendatangi Balai Kota Palembang untuk menyampaikan aspirasi dari seluruh pedagang.

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Refly Permana
sripoku.com/rahmaliyah
Puluhan pedagang pasar Kuto datang ke Balai Kota Palembang sembari membawa sayur mayur. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Paguyuban Pedagang Pasar Kuto mendatangi Balai Kota Palembang untuk menyampaikan aspirasi dari seluruh pedagang.

Hal ini dilakukan karena sudah beberapa kali mengirimkan surat secara resmi untuk beraudiensi pada Walikota dan Wakil Walikota Palembang, namun belum kunjung mendapatkan respon.

Dikatakan, Kuasa Hukum Paguyuban Pedagang Pasar Kuto, Sapriadi Syamsuddin mengatakan persoalan masalah pasar Kuto sudah terjadi sejak 2014 hingga saat ini.

Sampai urusan atap pun harus diselesaikan sendiri oleh paguyuban dan masalah lainnya tak kunjung selesai padahal dari sisi retribusi sebesar Rp 11 ribu sudah dijalankan dan setiap hari selalu ditarik.

Seorang Suami di Lubai Ulu Muaraenim Tikam Pria yang Dituduh Sudah Selingkuhi Istrinya

"Sampai Pak Harnojoyo sudah dua kali menjabat, bahkan kepala PD Pasar pun berganti terus.

Untuk memperbaiki atap rusak bocor apalagi saat musim hujan seperti sekarang dilakukan sumbangan sukarela diambil dari para pedagang, bukan dari pemerintah," jelasnya, Kamis (27/2/2020).

Pihaknya menantang Pemerintah Kota Palembang untuk bisa menyelesaikan masalah sarana prasarana yang sudah menahun terjadi.

"Ke Balai Kota ini sudah kesekian kalinya, kami cuma ingin ini selesai tolong diperhatikan kondisi Pasar Kuto yang menjadi tulang punggung perekonomian sejak lama mayoritas wong Palembang asli.

Belum selesai masalah ini bahkan dari para pedagang mendengar oknum-oknum yang ingin menjadi kepala Pasar Kuto," jelasnya.

Buktikan Dekat dengan Artis Hollywood, Syahrini Beri Pesan Ini untuk Paris Hilton, Ini Balasannya!

Paguyuban hanya menginginkan agar Pasar Kuto bisa dikelola oleh PD Pasar bukan dari pihak swasta.

Pengelolaannya pun diharapkan bisa mengikutsertakan Paguyuban pedagang yang notabennya mengetahui kondisi pasar.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved