Cekik Anak Hingga Tewas,Jasadnya Dibuang di Drainase Sekolah,Budi Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Budi Rahmat (45), ayah yang tega membunuh anak kandungnya sendiri, Delis Sulistina (13), yang jasadnya ditemukan di gorong-gorong SMPN 6 Tasikmalaya
Editor:
Yandi Triansyah
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Pelaku pembunuhan Delis Sulistina (13), siswi SMPN 6 Tasikmalaya yang tewas di gorong-gorong sekolahnya ternyata ayah kandungnya sendiri dan telah ditangkap Kepolisian setempat, Kamis (27/2/2020).(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
Mayat tersebut saat ditemukan masih berseragam lengkap pakaian Pramuka berkerudung.
Di samping jenazah ditemukan tas sekolah berisi identitas serta buku-buku sekolah korban.
Tim Unit Identifikasi atau Inafis Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengevakuasi jenazah.
Mayat korban tersembunyi di bawah gorong-gorong. Polisi kemudian membongkar tembok beton saluran drainase tersebut.
Dalam buku-buku di tas berwarna pink dekat mayat tersebut tertera nama korban adalah Delis Sulistina, salah satu siswi Kelas VII D SMPN 6 Tasikmalaya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bunuh Anak lalu Buang Jasadnya ke Gorong-gorong Sekolah, Budi Diancam 20 Tahun Penjara",