Cekik Anak Hingga Tewas,Jasadnya Dibuang di Drainase Sekolah,Budi Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Budi Rahmat (45), ayah yang tega membunuh anak kandungnya sendiri, Delis Sulistina (13), yang jasadnya ditemukan di gorong-gorong SMPN 6 Tasikmalaya
SRIPOKU.COM -- Budi Rahmat (45), ayah yang tega membunuh anak kandungnya sendiri, Delis Sulistina (13), yang jasadnya ditemukan di gorong-gorong SMPN 6 Tasikmalaya, terancam hukuman 20 tahun penjara.
Tersangka diduga sebagai pelaku berdasarkan hasil penyelidikan maraton dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan bukti selama hampir sebulan pasca-penemuan mayat korban, Senin (27/1/2020) lalu.
"Pelaku terancam kurungan penjara selama 20 tahun. Pelaku melanggar Pasal 76c Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak di mana ancaman hukumannya adalah 15 tahun. Namun karena tersangka adalah ayah korban ditambah 5 tahun," jelas Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto kepada wartawan saat konferensi pers, Kamis (27/2/2020) siang, seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, keterangan saksi-saksi dan bukti sesuai dengan hasil otopsi yang dilakukan Tim Forensik Polda Jabar di RSUD Soekardjo sehari setelah penemuan mayat korban, Selasa (28/1/2020).
Selain itu, pelaku juga mengakui perbuatannya.
"Hasil keterangan otopsi pun sesuai dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan bukti yang dikumpulkan selama ini. Pelaku pun akhirnya mengakui perbuatannya," kata Anom.
• Detik-detik Budi Habisi Nyawa Anak Kandungnya,Sempat Cekcok,Cekik Korban Hingga Buang ke Drainase
• Kematian Delis Siswi Tewas di Dalam Gorong gorong Terungkap, Firasat Sang Ibu Jadi Kenyataan
Sebelumnya, Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto, mengungkapkan, detik detik pelaku mengahabisi nyawa anak kandungnya.
Menurut Anom, pelaku emosi karena korban merengek minta uang untuk biaya tur studi (study tour) sekolahnya ke Bandung.
Korban dicekik sampai tewas oleh pelaku sekaligus ayah kandungnya di sebuah rumah kosong dekat lokasi kerja pelaku.
"Korban tewas karena dicekik oleh pelaku sekaligus ayah kandungnya sendiri saat mengaku kesal korban meminta uang untuk study tour," jelas saat konferensi pers di kantornya, Kamis (27/2/2020) siang, seperti dikutip dari Kompas.com.
Sebelum diketahui tewas, lanjut Anom, korban sempat cekcok dengan ayahnya di sebuah rumah kosong dekat tempat kerja pelaku.
Namun, pelaku kalap karena permintaan korban untuk biaya studi tur sebesar Rp 400.000 tak bisa terpenuhi.
Akhirnya pelaku menghabisi nyawa anaknya sendiri dengan cara mencekik leher.
• Motif Budi Habisi Nyawa Siswi Tewas di Dalam Gorong-gorong,Emosi Anaknya itu Minta Uang Studi Tur
• Tangis Dewi Ibunda Siswi Tewas di Gorong gorong, Saat Bereskan Baju Pramuka Dipakai Anaknya
"Korban minta uang Rp 400.000 tapi tak bisa dipenuhi oleh pelaku sekaligus ayah kandungnya. Terlibat cekcok sampai pelaku emosi mencekik korban sampai tewas," tambah Anom.
Pelaku pun sempat membiarkan jenazah korban tergeletak di rumah kosong tersebut dan melanjutkan bekerja yang lokasinya tak jauh dari TKP pembunuhan.
Seusai pulang kerja, pelaku pun membawa jenazah anaknya tersebut memakai motor ke lokasi gorong-gorong sekolah korban.
"Setelah mengakui anaknya tewas, pelaku langsung membawa jenazah korban ke gorong-gorong sekolahnya sekaligus tempat penemuan mayat korban sebulan lalu," pungkasnya.
Sebelumnya, Misteri kematian Delis Sulistina (13), siswi SMPN 6 Tasikmalaya yang ditemukan tewas di gorong-gorong sekolahnya, akhirnya terungkap.
Pihak kepolisian memastian, pelaku pembunuhan tak lain adalah ayah korban sendiri yakni Budi Rahmat (45).
Lantas apa yang mendalangi, pelaku tega menghabisi nyawa anak kandungnya tersebut ?
Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto, mengatakan, sesuai hasil penyelidikan, motif pelaku mengaku emosi saat korban meminta uang untuk acara studi tur ke Bandung yang akan dilaksanakan di sekolahnya.
Korban saat itu pergi ke lokasi kerja ayahnya tersebut hendak meminta uang memakai angkutan umum.
"Pelaku pun kalap dan membunuh korban di sebuah tempat rumah kosong," tambah Anom, Kamis (27/2/20200, seperti dikutip dari Kompas.com.

Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap misteri kematian Delis Sulistina (13), siswi SMPN 6 Tasikmalaya yang ditemukan tewas di gorong-gorong sekolahnya pada Senin (27/1/2020) lalu.
Polisi menyimpulkan bahwa Delis meninggal akibat tindak pidana kejahatan dan pelakunya adalah bapak kandung korban sendiri, Budi Rahmat (45), asal Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
"Tersangka berinisial BR yang tidak lain bapak kandungnya sendiri," jelas Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (27/2/2020).
Anom mengatakan, penetapan tersangka ini sesuai hasil penyelidikan, keterangan saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti.
Sampai bukti ahli dibutuhkan, yaitu hasil otopsi mayat korban oleh Tim Forensik Polda Jawa Barat.
"Penyelidikan secara maraton dilakukan, alhamdulilah sudah berhasil mengungkap kasus ini," tambah Anom.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula saat warga Cilembang Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya, digegerkan dengan temuan sesosok mayat perempuan tersembunyi di gorong-gorong depan gerbang sekolahnya di SMPN 6 Tasikmalaya, Senin (27/1/2020) sore.
Mayat tersebut saat ditemukan masih berseragam lengkap pakaian Pramuka berkerudung.
Di samping jenazah ditemukan tas sekolah berisi identitas serta buku-buku sekolah korban.
Tim Unit Identifikasi atau Inafis Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengevakuasi jenazah.
Mayat korban tersembunyi di bawah gorong-gorong. Polisi kemudian membongkar tembok beton saluran drainase tersebut.
Dalam buku-buku di tas berwarna pink dekat mayat tersebut tertera nama korban adalah Delis Sulistina, salah satu siswi Kelas VII D SMPN 6 Tasikmalaya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bunuh Anak lalu Buang Jasadnya ke Gorong-gorong Sekolah, Budi Diancam 20 Tahun Penjara",