Kematian Kacab Bank di Jaktim

Proses Hukum Masih Jalan, Kampus Tempat Jokowi Kuliah Non Aktifkan Dwi Hartono Jadi Mahasiswa S2

UGM mengambil sikap tegas akan situasi Dwi Hartono. Sebelumnya, Dwi merupakan mahasiswa semester 1 program S2 di kampus tersebut.

Editor: Refly Permana
tribunmedan.com via bangkapos.com
BEASISWA - Momen saat Pengusaha Dwi Hartono dan pengacara Hotman Paris saat memberi beasiswa ke korban rudapaksa di Kabupaten Lampung Utara pada 2024 silam. Saat ini, Dwi jadi tersangka kematian seorang kacab bank BUMN di Jakarta Timur, Ilham Pradipta. 

SRIPOKU.COM - Universitas Gadjah Mada atau UGM mengambil sikap tegas untuk Dwi Hartono.

Saat ini, Dwi Hartono berstatuskan sebagai mahasiswa magister managemen di kampus tersebut.

Ia mengambil program Magister Administasi Bisnis.

Di saat kuliah S2-nya baru memasuki semester 1, pengusaha asal Provinsi Jambi tersebut melakukan tindakan pidana berat.

Suami Andreana Wulandari ditetapan sebagai tersangka dari kematian seorang kacab bank BUMN di Jakarta Timur, Ilham Pradipta.

Baca juga: Jejak Istri Dwi Hartono Dibongkar Eks Bawahan, Hilang Usai Suami Tersangka Kematian Kacab Bank BUMN

Polda Metro Jaya menetapkan Dwi sebagai aktor intelektual kematian Ilham.

Dwi Hartono diamankan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya, Polrestabes Semarang, dan Polres Demak di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (23/8/2025) malam. 

Dua rekannya, YJ dan AA, ikut ditangkap tanpa perlawanan. 

Sehari kemudian, polisi kembali meringkus seorang pelaku di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. 

Hingga kini, total 15 orang tersangka ditahan, terdiri dari eksekutor dan aktor intelektual. 

Polisi menilai aksi ini terencana matang.

Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, menegaskan kampus telah menonaktifkan DH dari seluruh kegiatan akademik. 

Baca juga: CCTV Istri Pembunuh Kacab Bank BUMN Kabur Tengah Malam, Rumah Didatangi Intel, Sempat Jualan Online

“Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik Semester Gasal 2025/2026 sebagai bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum dan penyelidikan yang tengah berlangsung,” ujarnya.

Surat keputusan penonaktifan ditandatangani langsung oleh Dekan FEB UGM, Prof. Dr. Didi Achjari. 

Selain langkah administratif, UGM menyampaikan duka mendalam atas kematian Ilham dan mengecam keras segala bentuk kekerasan. 

Kampus menegaskan komitmen menjaga integritas dan mendukung proses hukum.

“Kami berharap keadilan dapat terwujud bagi semua pihak,” kata Andi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul : UGM Nonaktifkan Status Mahasiswa Dwi Hartono Usai Diduga Dalangi Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved