Ada Tambahan 2 Mobil Damkar, Anggota Sat Pol PP Musi Rawas Dilatih Skill Memadamkan Kebakaran
Sebanyak 86 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkab Musirawas mengikuti prosesi pembaretan.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Refly Permana
Laporan Wartawan sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Sebanyak 86 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkab Musirawas mengikuti prosesi pembaretan oleh Bupati Musi Rawas di halaman kantor Satpol PP dan Damkar setempat, Rabu (26/2/2020).
Prosesi pembaretan dilakukan setelah para anggota tersebut menjalani pelatihan yang dilaksanakan di lapangan Kali Bening Tugumulyo pada 3 - 14 Februari 2020 lalu.
Kepala Satpol PP dan Damkar Pemkab Musirawas, Marsono, mengatakan pelatihan digelar untuk meningkatkan keahlian para petugas, terutama keahlian di bidang pemadaman kebakaran.
• Pembangunan Jalan Lingkar Barat Lubuklinggau Segera Dimulai, Rp 73 M untuk Jembatan dan Jalan
Para anggota ini dilatih oleh tenaga ahli dengan narasumber dari Satpol PP Propinsi Sumsel dan Kabupaten Musi Rawas.
"Diadakannya pelatihan tersebut untuk meningkatkan keahlian petugas, khususnya terkait dengan teknik pemadaman kebakaran.
Karena kita ada tambahan dua unit damkar baru yang akan disebar di kecamatan," kata Marsono.
Bupati Musi Rawas Hendra Gunawan mengatakan kepada anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Musi Rawas yang baru saja mengikuti pelatihan, agar dapat melaksanakan tugas sebaiknya.
• Wanita Ini Beri Komentar Sadis Untuk BCL Padahal Masih Berduka, Soosknya tak Terduga, Pernah Viral!
Dia meminta, agar para anggota Satpol PP dan Damkar dapat menunjukkan kinerja yang baik sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Tunjukkan kinerja yang baik, berikan pelayanan terbaik yang bisa kita berikan, kalau kita kerja dengan tulus dan ikhlas ada semua jalannya.
Kita adalah pelayan rakyat, lakukan dengan senyum.
Ada yang butuh dengan pelayanan cepat kita harus siap dan harus cepat," kata H Hendra Gunawan.
