Berita Palembang

Obi Frisman Terdakwa Pembunuh Siswa SMA Taruna Palembang Divonis 7 Tahun Penjara Denda Rp 1 M

Obi Frisman (24) terdakwa kasus pembunuhan Siswa SMA Taruna Palembang,Delwyn divonis tujuh tahun penjara dengan denda RP 1 Milyar Rupiah

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Anisa Rahmadani
Obi Frisman (24) terdakwa kasus pembunuhan Siswa SMA Taruna Palembang,Delwyn divonis tujuh tahun penjara dengan denda RP 1 Milyar Rupiah dengan subsider kurungan selama 6 bulan. 

Sementara Indah Kumala Dewi selaku JPU masih menimbang nimbang lantaran hukuman yang seharusnya di terima Obi ialah 8 tahun penjara.

" Kami akan pikir-pikir karena hukumannya itu lebih ringan kan, kami akan melaporkan dulu ke atasan," ucapnya.

Setelah putusan selesai Rido keluarga korban yang kelihatannya lebih tegar tersebut menyatakan apapun hasil keputusan kepada terdakwa sudah di terima pihaknya.

Lantaran mau seberat apapun hukuman menurutnya tetap tidak bisa mengembalikan keluarganya.

" Sudah terima ikhlas dari awal dan juga dari awal kami udah serahkan kepada hakim perkara ini karena mau seberat apapun tidak bisa mengembalikan keluarga kami," ujar Rido.

Tersangka Kasus Tewasnya Siswa SMA Taruna Indonesia di Palembang, Praperadilankan Polresta Palembang
Tersangka Kasus Tewasnya Siswa SMA Taruna Indonesia di Palembang, Praperadilankan Polresta Palembang (SRIPOKU.COM/hariswidodo)

Seperti diberitakan sebelumnya, Obi Frisman (24), salah satu pembina MOS (masa orentasi siswa) di SMA Taruna Indonesia Palembang, Senin (15/7/2019), ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Reskrim Polresta Palembang, terkait meninggalnya korban DB (14), salah siswa SMA Taruna Indonesia.

Obi dikawal petugas pidum (pidana umum) dan petugas Tekab 134 Polresta Palembang, saat hendak dilakukannya rekonstruksi di SMA Taruna Indonesia, kemarin sekitar pukul 13.30.

Obi memakai baju tahanan Polresta Palembang berwarna orenye.

Tampak sekali-sekali Obi menundukkan kepalanya karena malu saat turun dari lantai II ruang Reskrim Polresta Palembang.

"Iya saya memukul korban tapi hanya di bagian pipi," ujar Obi menjawab pertanyaan wartawan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved