Berita Muba
Sungai Meluap, Warga Muba Ramai-Ramai Bangun Corong dari Bambu dan Jala untuk Perangkap Ikan
Corong merupakan perangkap ikan dari bambu dan jaring jala, corong diletakan pada pintu air pada suatu bendungan tempat keluar masuk air.
Laporan Wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni
SRIPOKU.COM, SEKAYU—Semakin tingginya debit air Sungai Musi yang membelah sebagian besar wilayah Kabupaten Musi Banyusin (Muba) ternyata menjadi berkah tersendiri bagi masyarakat yang tinggal di bantaran sungai.
Seperti pembuatan corong atau perangkap ikan yang dilakukan masyarakat untuk menangkap ikan ramai-ramai dilakukan.
Dari pantauan dilapangan di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) tepatnya dari Desa Epil sampai Desa Bailngu sejumlah masyarakat ramai-ramai membut corong.
Corong sendiri merupakan perangkap ikan dari bambu dan jaring jala, fungsi corong sendiri diletakan pada pintu air pada suatu bendungan tempat keluar masuk air.
Salah satu masyarakat yang turut memanfaatkan air tinggi yakni, Muhammad Ishak.
Ia mengatakan bahwa corong yang ia gunakan merupakan corong bekas tahun lalu. Pada tahun ini ia hanya memperbaiki bambu yang patah dan membeli jaring.
• Setelah Berjuang 11 Hari, Warga Muba Ini Berhasil Mendapatkan Anaknya di Kabupaten Magetan Jatim
• Dinkes Sumsel Pastikan Warga yang Diisolasi di RSMH Negatif Virus Corona, Dua kali Uji Laboratorium
• Nunggak Kredit Motor Dua bulan, Yuliansyah Diancam Debt Collector dengan Senjata Api
“Ini yang tahun kemarin, masih bagus dan masih kuat juga. Kalau buat biasanya makan biaya sekitar Rp 400, tapi ini masih bagus dan Alhamdulillah,”ujar laki-laki yang biasa disapa Ishak, Senin (24/2/20).
Dijelaskannya, fungsi corong sendiri bisa menjaring ikan-ikan yang hanyut atau masuk dalam pusaran air. Biasanya ikan yang masuk seperti seluang, sepat mata merah, dan baung.
“Banyak ikan tersangkut, tapi sekarang belum musim seluang mudik diperkirakan seminggu lagi. Kalau sekarang belum menentu dapat banyak atau tidak, kebanyakan sekarang ikan-ikan kecil,”ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perikinan Muba, Hendra Tris Tomy, mengungkapkan kegiatan membuat atau memasang corong di aliran air memang boleh dilakukan. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dilakukan sehingga ekosistem ikan lebih terjaga.
“Ya, sesuai dengan Perda nomor 14 tahun 2005 disama disebutkan dalam pasal 3 mengenai larangan menangkap ikan menggunakan jaring berukuran 1/2 inci. Penggunaan corong atau bilah bambu juga sama saja jangan menggunakan ukuran 1/2 inci, hal ini dilakukan agar ikan berukuran kecil bisa tetap hidup,”ungkapnya. (dho)
Waspada! Jalan Lintas Tengah di Musi Banyuasin Berlubang Tidak Rata, Warga Sampai Lakukan Ini |
![]() |
---|
Bintang Bikin Kaget Polisi dan Melawan, Sang Juru Tembak Komplotan Perampok 8 Kasus di Muba Keok |
![]() |
---|
PROPAM Awasi Tes Urine Anggota Polsek Lais-Polsek Sungai Lilin, Perwira pun Dibuat tak Bisa Lolos |
![]() |
---|
Pedagang di Eks Pasar Talang Jawa Sekayu Kembali Bandel, TNI-Polri Dikerahkan Lakukan Penertiban |
![]() |
---|
GAJAH Sumatera Ngamuk di Areal Pertanian Warga Lalan Muba, Diusir Pakai Obor, Terpantau ada 6 Ekor |
![]() |
---|