Berita Palembang
Tak Ada Pekerjaan Hengki Nekat Lakukan Aksi Curas, Sempat Bergulat dengan Korbannya
M Hengki Ramadhon (22) warga Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Masjid 1, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I palembang ditangkap polisi.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Akibat ulahnya melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas), merampas ponsel milik korbannya di Jalan Kolonel H Barlian tepatnya di depan Praktek Dr Dolly Km 7,5, Kecamatan Sukarami Palembang, Jumat (21/2) sekitar pukul 23.30.
M Hengki Ramadhon (22) warga Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Masjid 1, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I palembang ditangkap tidak jauh dari rumahnya tanpa adanya perlawanan oleh Unit Pidum Polrestabes, Palembang, Sabtu (22/2) sekitar pukul 19.00.
Kasat Reskrim, AKBP Nuryono melalui Kasubnit Pidum, Ipda Andrian mengatakan, pelaku sudah menjadi buronan anggotanya usai melakukan aksi perampasan ponsel bersama Julianto (25) yang sudah tertangkap terlebih dahulu oleh korban dan langsung diserahkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarami Palembang," ungkapnya, Minggu, (23/2)
Kejadian tersebut berawal saat korban yakni, Aziz Nurhakim (27), warga Lorong Manggar Kecamatan IT I, Palembang, sedang duduk sendirian di atas sepeda motor miliknya sambil memainkan ponsel di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tiba-tiba pelaku Julianto (sudah tertangkap) muncul dari belakang berjalan kaki ke arah korban dan langsung mengambil ponsel korban tanpa seizin korban.
Sedangkan, pelaku Hengki menunggu di atas sepeda motor Yamaha NMax dengan nopol BG 3468 ACM lalu setelah mengambil ponsel dari tangan korban, pelaku Julianto melarikan diri ke arah pelaku Hengki yang menunggu di atas sepeda motor.
Hingga korban langsung berlari mengejar pelaku dan korban berhasil memegang dan mendorong sepeda motor pelaku hingga pelaku Hengki terjatuh dari motornya sementara pelaku Julianto berdiri di dekat pelaku Hengki dan saat pelaku terjatuh dari motor seketika korban langsung mendekap tubuh pelaku di tanah.
• Warga Dihebohkan Kemunculan Gajah Ngamuk di Muratara, Tinggalkan Kotoran & Rusak Kebun Sawit
• Polsek Lembak Muaraenim Amankan puluhan Botol Minuman Keras dari Warung-Warung
• Petugas Ungkap Prostitusi Online, di Dalam Video Tik Tok dengan Latar Adegan Mesum
Lalu, pelaku Julianto yang masih berdiri meminta korban untuk melepaskan pelaku Hengki dan berpura-pura untuk mengembalikan ponsel korban hingga korban bersedia lalu pelaku Hengki langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor.
Sedangkan pelaku Julianto masih di TKP dan korban berusaha merebut ponselnya dari tangan pelaku Julianto namun pelaku mempertahankan ponsel tersebut di genggaman tangannya dan pelaku menarik kerah baju korban hingga robek karena pelaku melawan untuk mempertahankan ponsel tersebut dan berhasil direbut korban, selanjutnya pelaku berikut barang buktinya di bawa ke polsek sukarami pelembang.
"Atas laporan korban LP/B/80 /II/ 2020/Sumsel/ Restabes plg/ sek. skrm, tanggal 22 februari 2020, anggota kita melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil mengamankan pelaku tidak jauh dari rumahnya serta membawa barang bukti motor pelaku yang digunakan saat melakukan aksinya," katanya.
Ketika ditemui diruang piket reskrim, Polrestabes Palembag, pelaku Hengki mengakui perbuatannya telah melakukan penjambretan terhadap korban bersama temannya Julianto. "Saya mengaku salah atas ulah yang saya lakukan, untuk ponsel korban sendiri sudah saya jual dan uangnya sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari,"tutupnya. (diw).
Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya.
Area lampiran