Berita Muba

Polsek Sungai Keruh Ringkus Pelaku Pemalakan Terhadap Sopir Truk yang Videonya Sempat Viral

Kepolisian Sektor Sungai Keruh Resor Muba berhasil menangkap pelaku pemalakan yang selama ini telah meresahkan sopir truk.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/Fajeri Ramadhoni
Tersangka pemalak diapit anggota Polsek Sungai Keruh Resor Muba. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Kepolisian Sektor Sungai Keruh Resor Muba berhasil menangkap pelaku pemalak yang selama ini telah meresahkan sopir truk yang melintas di jalan lintas Sekayu-Pali tepatnya di Desa Rantau Sialang Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Muba Provinsi Sumatera Selatan.

Vidio aksi pemalakan pelaku tersebut sebelumnya terekam oleh sopir dan sempat viral di media sosial.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.ik melalui Kapolsek Sungai Keruh IPTU Darmawansyah, SH mengatakan, saat mengetahui viralnya video tersebut ditambah laporan dari masyarakat, pihaknya langsung bertindak.

"Gerak cepat personil kita langsung lakukan penyelidikan di wilayah tempat dimana dalam video yang beredar.

Diduga ada oknum yang melakukan pemungutan liar terhadap sopir truk yang keluar dan masuk melintasi jalan Sekayu - Pali. Maka itu langsung pelaku kita tangkap di kediamannya," ujarnya.

Ia menambahkan, pelaku bernama Melan (21) warga Dusun 2 Desa Rantau Sialang Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Muba. Dimana pelaku terekam oleh sopir yang dimintai uang secara paksa.

Patroli Tim Hunter Carli 2 Sabhara Polrestabes Palembang Amankan Pemuda Membawa Narkoba Jenis Sabu

Tak Ada Pekerjaan Hengki Nekat Lakukan Aksi Curas, Sempat Bergulat dengan Korbannya

Polsek Lembak Muaraenim Amankan puluhan Botol Minuman Keras dari Warung-Warung

"Akhirnya pelaku sendiri dapat diamankan oleh personil Polsek Sungai Keruh dipimpin IPDA Agus Ansori bergabung dengan Buser Polres Muba. Pelaku dapat diamankan di kediamannya," terangnya.

Lanjutnya, berdasarkan video dari salah satu media sosial Instagram @palembang_lapor pada Sabtu (22/2) beredar tentang pengendara kendaraan R-6 yang bermuatan batu koral diberhentikan oleh pelaku. Lalu sang supir dimintai uang sebesar Rp20.000.

"Setelah melihat video tersebut, langsung kita tanggapi dan lakukan penyelidikan. Dalam Vidio yang beredar di media sosial, pelaku memaksa meminta uang kepada sopir. Dari rekaman tersebutlah kita mengetahui keberadaan lokasinya," ujarnya.

Kapolsek pun juga mengimbau apabila warga masyarakat melihat atau mengetahui bahkan mengalami tindak pidana apapun jangan sungkan untuk melapor segera ke kantor polisi terdekat atau Polsek Sungai Keruh. (dho)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved