Polisi Gotong Beramai-Ramai, Pembunuh Bocah 7 Tahun Karena Tidur dan Ngorok
Untuk membawa Vianita, pelaku pembunuhan ke Kantor Polsek Kaliorang, polisi menggotong beramai-ramai tubuhnya.
Editor:
Yandi Triansyah
"Pengakuan pelaku (Vianita), dia emosi karena anak ini minum teh. Kalau minum teh korban kena semacam alergi gitu. Jadi dia (pelaku) jengkel benturkan ke pintu," kata Pujito.
Vianita ditetapkan tersangka dan dikenai Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan nyawa orang lain hilang.
Ia terancam 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuh Bocah 7 Tahun Tidur dan Ngorok, Polisi Gotong Beramai-Ramai",
Rekomendasi untuk Anda