Berita OKU Selatan

Bupati OKU Selatan Dipanggil KPK, Aktivitas Kantor Pemkab Tetap Berjalan Normal

Pasca Bupati OKU Selatan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) aktivitas kantor Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan tetap normal.

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, Alan Nopriansyah
Suasana Kantor Bupati OKU Selatan, Rabu (16/2/2020). 

Dzulkarnaen Djabar bersama-sama Dendy dan Fahd El Fouz telah mempengaruhi pejabat di Kemenag untuk memenangkan PT BKM sebagai pelaksana proyek pengadaan laboratorium komputer MTs pada tahun anggaran 2011.

Atas perbuatannya membantu memuluskan pemenangan PT BKM ketiganya menerima aliran dana terkait proyek proyek tersebut.

Undang disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved