KLINIK Ini Dikunjungi Ribuan Pasien, Praktek Aborsi Ilegal, Ditemukan 903 Janin di dalam Septic Tank

KLINIK Ini Dikunjungi Ribuan Pasien, Praktek Aborsi Ilegal, Ditemukan 903 Janin di dalam Septic Tank

Editor: Welly Hadinata
IST
Ilustrasi Aborsi / KLINIK Ini Dikunjungi Ribuan Pasien, Praktek Aborsi Ilegal, Ditemukan 903 Janin di dalam Septic Tank 

KLINIK Ini Dikunjungi Ribuan Pasien, Praktek Aborsi Ilegal, Ditemukan 903 Janin di dalam Septic Tank

SRIPOKU.COM - Praktik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat terbongkar. Beroperasi selama 21 bulan, klinik aborsi ilegal ini sudah dikunjungi ribuan pasien.

Sebanyak  903 janin telah digugurkan. Janin-janin itu kemudian dibuang ke septic tank.

Pengelola klinik aborsi ilegal itu telah meraup keuntungan Rp 5,5 miliar.

Polda Metro Jaya mengungkap klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat, pada 11 Februari 2020.

Tiga tersangka ditangkap, yakni MM alias dokter A, RM, dan SI. Pengungkapan praktik klinik aborsi ilegal ini berawal dari informasi warga yang mengadukan melalui situs web.

Klinik aborsi ilegal ini diketahui telah beroperasi selama 21 bulan.

Lalu bagaimana cara mereka beraksi?

Berikut fakta-faktanya: Berpengalaman praktik aborsi Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda-beda.

Tersangka ini rata-rata berpengalaman di bidang kesehatan, khususnya bagian kebidanan.

Dokter A alias MM merupakan dokter lulusan sebuah universitas di Sumatera Utara.

Dia merupakan dokter yang belum memiliki spesialis bidang.

Dia berperan sebagai orang yang membantu para pasien untuk menggugurkan janinnya.

Tercatat 1.632 pasien telah mendatangi klinik aborsi ilegal itu dengan rincian 903 pasien telah menggugurkan janinnya. Tersangka MM juga pernah terjerat kasus serupa di Polres Bekasi.

Dia pernah divonis 3 bulan penjara atas kasus praktik aborsi ilegal. Tersangka lainnya, yakni RM.

Dia berprofesi sebagai bidan dan berperan mempromosikan praktik klinik aborsi itu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved