Berita Musirawas

Mahasiswa Asal Sumatera Utara Ini Terjaring Razia Gabungan di Musirawas, Ternyata Ini Penyebabnya!

Mahasiswa Asal Sumatera Utara Ini Terjaring Razia Gabungan di Musirawas, Ternyata Ini Penyebabnya!

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Seorang oknum mahasiswa IAR (22), warga Kecamatan Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan Sumut, ditangkap aparat gabungan Polsek Purwodadi, Polsek Terawas, Polsek Tugumulyo dan Polsek Megang Sakti Polres Musirawas. Tersangka ditangkap di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 32 Kelurahan Terawas Kecamatan Terawas Kabupaten Musirawas, pada Sabtu (15/2/2020) sekitar pukul 22.00. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi

Mahasiswa Asal Sumatera Utara Ini Terjaring Razia Gabungan di Musirawas, Ternyata Ini Penyebabnya!

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Seorang oknum mahasiswa IAR (22), warga Kecamatan Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan Sumatera Utara (Sumut), ditangkap aparat gabungan Polsek Purwodadi, Polsek Terawas, Polsek Tugumulyo dan Polsek Megang Sakti Polres Musirawas.

Tersangka ditangkap di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 32 Kelurahan Terawas Kecamatan Terawas Kabupaten Musirawas, pada Sabtu (15/2/2020) sekitar pukul 22.00. 

Penangkapan bermula ketika personil Polsek Purwodadi, Polasek Terawas, Polsek Tugumulyo dan Polsek Megang Sakti sedang menggelar razia gabungan di Jalinsum KM 32 Kelurahan Terawas.

Saat itu, tersangka melintas menggunakan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion tanpa plat nomor.

CERITA Warga yang Tinggal di Daerah Langganan Banjir, Sebelum Ada Bendungan Banjir tidak Pernah

KISAH Polwan Cantik yang Fotonya Jadi Modus Penipuan, Pemuda Asal Palembang Tertipu Selama 2 Tahun

PNS di Lahat Ini Pasrah Dikepung Anggota Satnarkoba, Jualan Sabu-sabu yang Disimpan di Kotak Rokok

Karena mencurigakan, anggota kemudian mencegat dan menghentikan pengendara sepeda motor tersebut.

Setelah berhasil dihentikan, anggota kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan tersangka.

Hasilnya, anggota menemukan sebiah senjata tajam jenjs pisau bergagang dan barsarunhlg kayu demgan panjang sekitar 15 cm. Pisau tersebut disisipkan tersangka di dalam jaket yang dikenakannya.

"Atas temuan ini, tersangka berikut barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek STL Ulu Terawas untuk dimintai keterangannya," ungkap Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Terawas Iptu Arpan, Minggu (16/2/2020).

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved