Berita Lahat

PNS di Lahat Ini Pasrah Dikepung Anggota Satnarkoba, Jualan Sabu-sabu yang Disimpan di Kotak Rokok

PNS di Lahat Ini Pasrah Dikepung Anggota Satnarkoba, Jualan Sabu-sabu yang Disimpan di Kotak Rokok

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/EHDI AMIN
Tersangka Darwansyah seorang PNS yang ditangkap petugas berikut barang bukti saat diamankan di Mapolres Lahat. 

Laporan wartawan Sripoku.com Ehdi Amin

PNS di Lahat Ini Pasrah Dikepung Anggota Satnarkoba, Jualan Sabu-sabu yang Disimpan di Kotak Rokok

SRIPOKU.COM, LAHAT - Gaji sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tampaknya tak cukup bagi Darwansyah (46).

Pasalnya warga Desa Tanjung Raya, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat ini nekat menjadi pengedar
Narkoba jenis shabu.

Darwansyah, dibekuk di kediamanya di Desa Tanjung Raya, Kamis (13/2). Kapolres Lahat, AKBP Irwansyah, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat, AKP Bobby Eltarik, SH disampaikan Paur Humas Aiptu Lispono, penangkapan terhadap pelaku bermula adanya informasi masyarakat jika pelaku kerap melakukan transaksi narkoba di rumahnya.

Atas informasi tersebut, anggota Satnarkoba Lahat melakukan lidik dan penangkapan.

"Setelah intai kita langsung menggerbek. Dan saat mau diamankan pelaku sempat membuang kotak rokok.

Curiga, kita langsung periksa kotak tersebut hingga kita temukan dua paket serbuk kristal diduga narkotika jenis Shabu,"tetang Lispono, Minggu (16/2/2020).

Ditambahkan Lispono, pihaknya juga mengamankan satu unit senapan angin yang menjadi tempat penyimpanan shabu. Barang barang tersebut diakui pelaku miliknya.

"Pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Lahat," tambahnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved