Berita Palembang
Sekda Nasrun Umar Hadiri Rapat Penetapan Pembentukan Perda di DPRD Sumsel, Ini Daftar Raperda 2020
Sekda Nasrun Umar Hadiri Rapat Penetapan Program Pembentukan Perda Provinsi Sumsel, Ini Daftar Raperda 2020
Sekda Nasrun Umar Hadiri Rapat Penetapan Program Pembentukan Perda Provinsi Sumsel, Ini Daftar Raperda 2020
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Gubernur Sumsel H. Herman Deru diwakili Sekretaris Daerah H. Nasrun Umar menghadiri Rapat Paripurna X DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penetapan program pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (13/2/2020).
Rapat Paripurna X DPRD Provinsi Sumsel dibuka langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel R.A Anita Noeringhati. Dia menilai bahwa penyusunan program pembentukan peraturan daerah mempunyai peran yang sangat penting.
Menurutnya, agar pembentukan peraturan daerah dapat dilaksanakan secara berencana berdasarkan skala prioritas sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.
"Program pembentukan Perda tidak hanya sekedar daftar keinginan tetapi terencana dengan baik, sehingga rancangan Perda yang masuk dari program pembentukan peraturan daerah merupakan rancangan peraturan daerah yang memang perlu untuk menjadi skala prioritas dalam tahun 2020,"katanya.
Sementara itu Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sumsel Rita Suryani menyampaikan ada sebanyak 16 Raperda. Diantaranya 13 usulan Eksekutif dan 3 Insiatif DPRD Provinsi Sumsel.
Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Sumsel sebanyak tiga Raperda yaitu.
1. Raperda Tentang Pesantren.
2. Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Pembinaan Penyelenggaraan Bangunan Gedung.3. Raperda Tentang Pesirah.
Berita Palembang
Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel H Nasrun Umar
Sekda Provinsi Sumsel Nasrun Umar
Sekda Sumsel Nasrun Umar
Sekda Nasrun Umar
DPRD Sumsel
Raperda
KISAH Kakek Zakaria, Motor Dirampas Saat Jual Es di Sukabangun 2 Palembang, Pelaku Lambaikan Tangan |
![]() |
---|
Tak Mau Bayar Arisan Padahal Kena, Bandar Arisan Laporkan Anggotanya ke SPKT Polrestabes Palembang |
![]() |
---|
Usianya Baru 10 Tahun, Siswi Kelas 4 Sekolah Alam Palembang Ini Temukan Cara Ukur Keasaman Gigi |
![]() |
---|
Cuma Mau Enaknya Doang, Giliran Diminta Tanggung Jawab tak Mau, Pacar Dipukuli |
![]() |
---|
Kubu AHY Didesak Minta Maaf ke Jokowi, Politisi Demokrat Asal Sumsel Angkat Bicara : Tak Perlu |
![]() |
---|