Pulang Ronda Intip Adegan Hot Pasangan Pengantin Baru, Pria asal Tuban Ini Benjol, Sang Suami Marah

Pulang Ronda Intip Adegan Hot Pasangan Pengantin Baru, Pria asal Tuban Ini Benjol, Sang Suami Marah

Editor: Hendra Kusuma
Istimewa
Pulang Ronda Intip Adegan Hot Pasangan Pengantin Baru, Pria asal Tuban Ini Benjol, Sang Suami Marah 

Sementara motif S menganiaya Wahyudi diungkapkan polisi karena merasa tak terima.

"Dia tidak terima diintip Wahyudi," kata Donovan Akbar.

Divonis 6 Bulan dan Sudah Bebas

Sementara itu, melansir dari HukumOnline.com, akibat perbuatannya S akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan karena melakukan pemukulan terhadap korban.

Terdakwa juga diketahui akan menghirup udara bebas 30 Februari mendatang karena vonis sudah dikurangi masa tahanan sejak 30 Oktober tahun lalu.

"Vonis dikurangi masa tahanan, sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sekarang," pungkasnya

S kemudian keluar dengan membawa

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved