Komplotan Begal dan Penadah Motor Curian Ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Ada yang Kena Tembak

4 dari 5 tersangka pembegalan di Jalan Rambutan Dalam kel 30 ilir pada 14 Desember lalu berhasil di tangkap pihak kepolisian Jatanras.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/anisa
Komplotan begal dan penadah motor curian. 

Setelah menilai Palembang sudah aman, Riko kembali pulang ke Palembang.

Dari pengakuan Riko, harga motor yang ia jual itu seharga Rp 2 juta rupiah.

Sementara uang tersebut kembali di bagi lagi bersama 2 temannya tersebut.

4 Keutamaan Dahsyat Sholat Ashar Lengkap Niat dan Tata Cara Sholat Ashar serta Bacaan Latin & Arti

Ia juga mengaku hasil uang curian motor tersebut hanya dapat Rp 400 ribu dan digunakannya untuk foya foya dan nyabu bersama temannya.

Sementara Ibrahim mengaku dari hasil curian motor tersebut mendapat 150 ribu. Namun uang tersebut dibelikannya untuk hp dan sandal.

Riko juga menjelaskan pihaknya menjual motor kepada Bambang dari bambang menyarankan motor tersebut dijualkan oleh Muhammad Agus.

Menurut Bambang, dirinya tidak mengetahui bahwa motor tersebut hasil curian sehingga ia meminta tolong temannya Agus untuk menjualkan motor tersebut.

Begitupun dengan Agus dirinya mengaku tidak tahu jika barang itu barang curian, sehingga langsung dijual oleh dirinya.

" Aku ga tahu kalau itu barang curian, cuman bantu kawan, itupun aku gak dapat apa apa hany uang rokok saja," ucapnya.

Menurut Kompol Suryadi, pelaku akan di kenai pasal 365 dan 480 KUHPIDANA dengan ancaman penjara diatas 5 tahun penjara.

Diakhir wawancara dirinya berharap agar pelaku bernama Ivan (DPO) mau menyerahkan diri secara baik.

"Riko, kamu kasih tau ke Ivan agar dia menyerahkan diri biar tidak seperti kamu penangkapannya," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved