Perempuan Paruh Baya Pegawai Toko Pempek Ini Jadi Korban Jambret di Jakabaring
Nasib sial dialami Anis Watul Aini (52) warga Jalan Syuhada, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Nasib sial dialami Anis Watul Aini (52), warga Jalan Syuhada, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang.
Dirinya menjadi korban penjambretan oleh orang tidak dikenal saat hendak pergi bekerja di kawasan Jakabaring tepatnya di Jalan H A Bastari, depan stasiun LRT, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 09.00.
Lanjut Anis, saat itu dirinya diantar sang suami Horizon Efendi (54) hendak pergi bekerja di salah satu toko pempek di Kelurahan Jakabaring Selatan.
• Dijambret di Jalan Soekarno Hatta Palembang, Mahasiswi UMP Ini Kehilangan Uang dan Berkas Penting
"Saya waktu itu di antar suami untuk bekerja, tapi ketika melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada orang tidak dikenal datang dari sebelah kanan langsung merampas tas yang saya letakan di tengah," ungkapnya kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Sempat terjadi kejar mengejar antara korban dan pelaku tapi korban kehilangan jejak.
"Kami kehilangan jejak lantaran usai merampas tas saya dia langsung tancap gas dengan kecepatan tinggi sehingga susah untuk dikejar," katanya.
Atas kejadian tersebut korban kehilangan satu ponsel merk Samsung A30 S dan Samsung lipat serta uang Rp 50 ribu dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 3,5 juta.
• Drama Jambret di Palembang, Rampas ponsel, Dikejar Korbannya Terjatuh dan Berakhir Diamuk Massa
"Saya langsung membuat laporan polisi yang diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh polisi," harapnya.
Sementara, Kasat RReskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan polisi terkait tindak pidana penjambretan yang dialami korban saat akan pergi bekerja.
"Laporan sudah kita terima dan laporan polisi ini akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang, untuk pelakunya sendiri hanya satu orang dan bila terbukti bersalah akan dikenakan hukuman penjara selama lima tahun penjara," tutupnya.