Digerebek Orangtua Si Pacar Sedang Berduaan, Remaja di Palembang Ini Diserahkan ke Polisi
Seorang remaja digerebek orangtua pacarnya tengah berduaan dengan si anak hingga dibawa ke polisi.
Editor:
Refly Permana
sripoku.com/andyka wijaya
Seorang pelaku yang sudah menyetubuhi seorang perempuan di bawah umur.
"Saya sempat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (3/2/2020) mengenai orang hilang dimana anak saya tidak pulang-pulang, tapi sekarang saya tahu keberadaannya dan saya ingin pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya," tegasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya serahan pelaku mengenai tindak pidana persetubuhan terhadap anak oleh orangtua korban.
"Serahan dan laporan polisinya sudah kita terima dan akan diproses lebih lanjut oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang, untuk pelakunya sendiri terancam pasal 76 D Jo 81 Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2015," tutupnya.