PENTING! Seleksi Penerimaan CPNS Tahun Ini tak Lagi Ditentukan dari Perangkingan, Begini Caranya
Berdasarkan aturan Menpan, peserta tes CPNS yang berhak lanjut adalah yang masuk dalam jumlah yang ditentukan dengan cara jumlah formasi x 3.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Sudarwan
PENTING! Seleksi Penerimaan CPNS Tahun Ini tak Lagi Ditentukan dari Perangkingan, Begini Caranya
Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seleksi penerimaan CPNS tahun 2019 berbeda dari tahun sebelumnya.
Pada penerimaan CPNS kali ini tak lagi ditentukan dari perangkingan.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) nomor 23 tahun 2019 tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS dan pelaksanaan seleksi CPNS 2019.
• Viral di Whatsapp Peserta Tes SKD CPNS, Ibu Hamil 7 Bulan Ini Alami Kontraksi
Berdasarkan aturan Menpan, yang berhak lanjut adalah yang masuk dalam jumlah yang ditentukan dengan cara jumlah formasi x 3.
Misal, kalau jumlah formasi 3 berarti dikali 3. 3x3= 9.
Jadi yang berhak lanjut cuma 9 orang (nilai tertinggi), walaupun yang capai passing grade banyak.
Tidak semua yang mencapai passing grade bisa melaju ke tahap berikutnya.
Sebab yang diambil cuma tiga kali lipat dari jumlah formasi.
Kepala Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional (Kanreg) VII, Andri Hafif mengatakan passing grade tahun ini yang lebih rendah dari tahun lalu, menjadi alasan tidak ada lagi sistem perangkingan seperti pada penerimaan CPNS tahun sebelumnya.
"Tidak ada lagi sistem perengkingan kali ini, maka jika di satu formasi itu tidak ada yang lulus, maka formasi itu tetap kosong," jelasnya, Selasa (4/2/2020)
Dibandingkan tahun lalu, passing grade tahun ini lebih rendah beberapa poin.
Total passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun 2019 total 271 poin dan tahun 2018 sebanyak 298 poin.
• Berikut Bocoran Soal-Soal SKD CPNS 2020 Lengkap TWK, TIU dan TKP Ada Kunci Jawaban Cek Disini Gratis
"Sesuai dengan aturan Kemenpan RB 424/2019, nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65, Tes Inlegensia Umum (TIU) 80 dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 126," ujarnya.
Tes SKD beberapa instansi sudah dilaksanakan sejak 27 Januari lalu dan terus berlanjut di Februari ini.
Tes CPNS tahun ini diikuti 98.580 peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Sumsel.
Awalnya, yang mendaftar CPNS ini ada 112.768 orang dan ada sekitar 9000an orang tidak lulus seleksi administrasi.
Kabupaten di Sumsel yang melaksanakan tes SKD di wilayah masing-masing saat ini sedang berlangsung.
Seperti Musi Banyuasin, Musi Rawas, Lubuk Linggau, Muratara, Lahat, Pagaralam, Muara Enim, Prabumulih dan OKU.
"Mereka tes di kabupaten dengan tempat yang sudah ditentukan sendiri," ujarnya.
• Cerita Peserta Hamil yang Ikut Tes CPNS di SMKN 2 Palembang, Dapat Perlakuan Khusus dari Panitia
Sementara tujuh kabupaten/kota lainnya akan melaksanakan ujian di Golden Sriwijaya Jakabaring pada 6-19 Februari mendatang.
Ia memastikan jika pada pelaksanaan tes SKD tidak akan ada permasalahan yang terjadi.
Karena pihak penyelenggara dan penyedia peralatan tes akan benar-benar mengutamakan keamanan serta kenyamanan tes.
"Semua pihak yang terlibat akan tes untuk persiapan matang agar tidak terjadi lagi kesalahan.
Kalau tahun lalu tes SKD di Dinning Hall Jakabaring terkendala jaringan itu karena waktu persiapan mepet dan pasokan laptop kurang," ujarnya.
Maka itu, tahun ini seluruh panitia juga mempersiapkan sarana dan prasarana dengan lebih baik.
Mengecek mulai dari tiga hari sebelum tanggal tes mulai, mulai dari sambungan kabel kemudian topologi jaringan.
"Mudah-mudahan terkendali dan tanpa hambatan.
Termasuk kemacetan, karena kami harap peserta bisa memanfaatkan transportasi umum dan membawa peralatan sepentingnya saja seperti KTP dan kartu peserta," katanya.
Jangan lupa follow fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:
Jangan lupa juga follow instagram Sriwijaya Post di bawah ini:
Dan juga jangan lupa subscribe Channel Youtube Sripokutv di bawah ini: