Soun Cap Ayam Bikin Cemas Pedagang di PALI, Terlebih Soun Merk Lain Juga Dipasok dari Palembang
Pedagang di PALI cemas akan penggerebekan pabrik soun Cap Ayam dikarenakan sebagian besar soun yang dijual dipasok dari Palembang.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan sripoku.com, Reigan Riangga
SRIPOKU.COM, PALI - Pasca penggerebekan produksi pabrik soun Cap Ayam yang kedapatan mengandung kaporit, berimbas pada banyak orang.
Terlebih, penuturan karyawan pabrik yang berada di kawasan Jalan Pangeran Ayin Banyuasin tersebut, soun Cap Ayam dijual di sejumlah daerah di Sumsel.
Seperti yang diutarakan warga dan pedagang di PALI, yang mencemaskan jika soun merk tersebut secara tidak sengaja masuk ke PALI lantaran daerah produksinya mayoritas sama dengan soun merk lain.
• Video: Warga PALI Takut Soun Cap Ayam Beredar di Kabupaten PALI, Harapkan Peran Aktif Pemerintah
Hal ini lantaran, baik warga maupun pedagang takut akan adanya soun Cap Ayam beredar bebas di Pasar Inpres Pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Ibu Jimmy, seorang pedagang di Pasar Inpres Pendopo, mengatakan sejauh ini belum ada soun Cap Ayam beredar di Kabupaten PALI.
Pihaknya sejauh ini menjual soun merk lain yang dipasarkan di pasaran.
"Selama ini memang belum ditemukan soun Cap Ayam beredar di PALI. Kita hanya menjual soun biasa yang bungkusnya berbahan kertas," ungkapnya, Kamis (23/1/2020).
Soun yang biasa ia jual, lanjut Jimmy, juga dipasok dari Kota Palembang.
Dari itu, yang ditakutkan akan masuknya soun ilegal Cap Ayam masuk ke Pendopo tanpa sepengetahuan pedagang.
• Cara Pengolahan Soun yang Sehat dan Praktis, Jangan Salah! Begini Cara Membedakannya dengan Bihun
Sementara, Dadang warga Talang Akar Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI mengatakan, bahwa dirinya sudah mendengar adanya pabrik soun ilegal yang digerebek polisi.
"Kami takut kalau Soun itu beredar di PALI. Jelas jika dikonsumsi kesehatan warga terancam. Ini yang kami cemaskan," jelasnya.
Dirinya berharap pihak dinas terkait untuk aktif sweping ke pasaran ditakutkan bahwa soun tersebut sudah beredar di Kabupaten PALI.
"Kami harap pemerintah turun langsung cek di pasaran. Jangan sampai ada warga yang dirugikan," ujarnya.
Sementara, dikonfirmasi ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) PALI dan Donas Kesehatan hingga kini belum ada tanggapan.
